Manokwari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi bersama Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Kasuari beserta jajarannya agar penanganan pidana militer berjalan dengan maksimal sesuai ekspektasi.
Kepala Kejati Papua Barat Juniman Hutagaol di Manokwari, Jumat, mengatakan pidana militer merupakan struktur baru pada tubuh kejaksaan sehingga perlu disosialisasikan bagi jajaran TNI baik Angkatan Darat, Laut dan Udara.
"Kita tahu bahwa kita ada lembaga baru yaitu Bidang Tindak Pidana Militer," kata Juniman.
Ia menjelaskan, tugas pokok Bidang Tindak Pidana Militer yaitu melakukan koordinasi teknis apabila terdapat perkara koneksitas atau masalah pidana yang melibatkan warga sipil dan militer.
Kordinasi yang dimaksud adalah koordinasi teknis penuntutan yang akan dilakukan oleh pihak Oditur Militer, sehingga penanganan-nya memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
"Kan ada dua pihak dengan peradilan berbeda. Pengelaman selama ini penanganan-nya tidak seimbang. Satu pihak ditangani, tapi satunya tidak," jelas dia.
Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Papua Barat Kolonel Laut Ridho Sihombing menuturkan sosialisasi ke seluruh jajaran TNI di wilayah hukum Kodam XVIII/Kasuari terus dilakukan.
Perkara koneksitas yang ditangani tidak hanya berasal dari laporan masyarakat tetapi internal TNI seperti bagian intelijen.
"Dalam waktu dekat kita sosialisasikan ke Kabupaten Teluk Bintuni," tutur dia.
Saat ini, pihaknya telah melakukan koordinasi penanganan beberapa perkara koneksitas meskipun proses penyelidikan tidak diikuti sejak awal.
Seperti dua kasus pengeroyokan antara warga sipil dan militer yang terjadi di Kota Sorong beberapa waktu lalu.
"Jadi pelaku dari sipil kita koordinasi ke pihak kepolisian untuk penanganan-nya, dan anggota TNI kita koordinasikan ke Pomdam," ujar dia.
Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVIII/Kasuari Kolonel CPM Sugiarto memastikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh dalam penanganan perkara koneksitas demi memberikan keadilan hukum bagi sesama.
Selama ini, banyak perkara koneksitas yang melibatkan warga sipil dan anggota TNI tidak ditangani dengan baik.
"Ya dengan adanya bidang baru di kejaksaan perkara koneksitas bisa ditangani secara adil," kata Sugiarto.