Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menagih pengembalian anggaran atas temuan di Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Dominggus menyebutkan, ada sebanyak tujuh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang belum menindaklanjuti temuan. Dalam beberapa kali pertemuan, lima OPD bersedia untuk segera mengembalikan anggaran sementara Dispora dan Disbupar belum pernah hadir dalam pertemuan tersebut.
"Pertemuan itu saya yang undang tapi mereka tidak hadir. Saya butuh jawaban segera," kata gubernur pada apel gabungan Senin (4/2).
Gubernur menginginkan, Papua Barat kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian pada pelaksanaan anggaran tahun 2018. Lebih dari itu, gubernur ingin seluruh anggaran yang dicairkan digunakan secara baik dan dapat dipertanggungkawabkan.
"Kali kita kembali dapat WTP, ini adalah ke lima kali dalam lima tahun berturut-turut. Dengan demikian kita akan menerima LHP di Istana negara dan presiden yang akan menyerahkan," katanya lagi.
Ia juga berharap, nilai LHP Pemprov Papua Barat terus meningkat hingga mencapai 90. Kepatuhan OPD dalam menyelenggarakan pemerintahan menjadi salah satu kunci.
Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono menyebutkan lima OPD yang juga terdapat temuan dan belum mengembalikan tersebut yakni Biro Humas dan Protokoler Setda Papua Barat, Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perumahan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Tujuh OPD ini wajib mengembalikan, paling lambat hari Jumat pekan ini. Kalau tidak kita akan bawa ke sidang Majelis TPTGR," kata Sugiyono.
Ia menambahkan, temuan ini rata-rata terjadi pada program di tujuh OPD tersebut. Total anggaran yang wajib dikembalikan lebih dari Rp.1 miliar.
"Sekecil apapun wajib dikembalikan dan sebelum BPK turun seluruh anggaran harus sudah berada di rekening kas daerah," pungkasnya.
Gubernur tagih pengembalian anggaran dua OPD
Selasa, 5 Februari 2019 19:20 WIB