Sunarta mengemukakan hal itu saat memberikan arahan kepada pejabat dan pegawai jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dalam agenda kunjungan kerja di Manokwari, Kamis.
"Bagian ini perlu saya tekankan, karena masyarakat terus memantau bagaimana cara kita memberikan pelayanan secara profesional dan tuntas," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa barometer baik dan buruknya persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan dapat dilihat dari seberapa besar capaian public trust yang sudah diraih.
Pada kesempatan itu Sunarta juga menyampaikan hasil survei nasional dari lembaga survei indikator khususnya terkait kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum menyatakan bahwa institusi kejaksaan berada pada posisi tertinggi dalam meraih kepercayaan publik.
Dalam survei nasional yang dilakukan pada 11 sampai 17 Agustus 2022 menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap kejaksaan masih yang tertinggi dari lembaga penegak hukum lain.
"Kejaksaan pada Agustus 2022 meraih kepercayaan publik 63,4 persen. Angka ini menandakan terjadi peningkatan kepercayaan publik dari bulan sebelumnya Mei 2022 yaitu 59,9 persen," ujarnya.
Oleh karena itu ia berharap jajaran Kejati Papua Barat terus memberikan pelayanan yang terbaik dalam tugas-tugas Kejaksaan kepada masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
"Saya berharap dengan kinerja yang profesional, transparan dan tuntas terhadap kebutuhan masyarakat Papua Barat terus ditingkatkan sehingga zona integritas bebas korupsi di lingkungan kejaksaan bisa berjalan sesuai harapan," ujarnya.