Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat kini mulai menerapkan sistem dokumen kependudukan digital untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik.
Peresmian penerapan sistem dokumen kependudukan digital dilakukan usai upacara HUT ke-77 RI di Stadion Sepak Bola Kelurahan Kampung Baru oleh Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, Rabu.
Lambert meminta masyarakat memanfaatkan sistem digital tersebut guna mempermudah dan mempercepat semua urusan pelayanan publik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong Onessimus Asem menjelaskan bahwa penerapan sistem dokumen kependudukan digital tersebut semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Penerapan sistem ini untuk mempermudah masyarakat Kota Sorong berkaitan dengan pengurusan layanan publik," kata Asem.
Dokumen kependudukan digital ini, kata dia, merupakan program Kementerian Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di seluruh Indonesia termasuk di Kota Sorong.
Peningkatan kualitas hidup terkait dengan transaksi informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta persaingan di era globalisasi.
Karena itu, Asem mengimbau seluruh masyarakat Kota Sorong agar mendatangi Kantor Disdukcapil setempat pada setiap jam kerja untuk mendapatkan pelayanan KTP digital dan dokumen kependudukan lainnya.
Pemkot Sorong resmikan sistem dokumen kependudukan digital
Rabu, 17 Agustus 2022 17:24 WIB
Penerapan sistem ini untuk mempermudah masyarakat Kota Sorong berkaitan dengan pengurusan layanan publik