Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari, Papua Barat membutuhkan penambahan alat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-El) agar pelayanan langsung ke masyarakat bisa maksimal.
"Saat ini kami hanya punya dua alat perekaman dan satu untuk di kantor. Kami butuh setidaknya dua alat lagi," Kata Kepala Dinas Dukcapil Manokwari Rustam Effendi di Manokwari, Rabu.
Rustam mengatakan pihaknya membutuhkan setidaknya lima alat perekaman KTP-El baru selain dikarenakan alat yang ada telah cukup usang juga untuk memenuhi target perekaman KTP-El warga yang belum tercapai. Warga yang belum melakukan perekaman KTP-El di Manokwari mencapai lebih dari 98 ribu orang.
"Sambil berjalan kami akan berkoordinasi dengan Bupati untuk melakukan pengadaan alat perekaman supaya kita bisa bergerak dengan bersamaan," kata Rustam.
Rustam menyampaikan yang dapat dilakukan segera oleh pihaknya adalah perekaman KTP-El sedangkan untuk pencetakan kartu tetap dilakukan di kantor.
"Kalau sudah cetak kita hubungi Ketua RT atau RW dan mereka bagi kepada warganya," jelasnya.
Selama ini untuk pelayanan perekaman KTP-El warga secara langsung dalam sehari hanya bisa dilakukan oleh dua tim.
"Pengadaan ini kita harapkan supaya bisa menuntaskan perekaman KTP-El yang belum berjalan," ujarnya.