Manokwari (ANTARA) - Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria meminta Pemprov Papua Barat menelusuri penggunaan bahan berbahaya dan beracun, salah satunya mercuri di lokasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak.
"Saya tertarik dengan uji merkuri yang dilaporkan masyarakat, kalau memang benar maka dampaknya akan sangat besar karena di wilayah Sidei juga merupakan lumbung pangan untuk Manokwari," kata Dian Patria di Manokwari, Rabu.
Dia berharap Pemprov Papua Barat tidak hanya langsung menyasar pada aktivitas pertambangan emas, namun memerlukan investigasi secara menyeluruh, termasuk berbagai dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas yang dianggap ilegal alias tidak resmi itu.
"Penanganannya jangan langsung di hulu, tapi dari dampaknya. Bisa jadi para penambang dan masyarakat adat merupakan korban," ujarnya.
Menurut Dian Patria, dengan mengambil langkah konkret terhadap penanganan persoalan tambang ilegal tersebut maka Pemprov Papua Barat tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap penggunaan bahan-bahan berbahaya dan beracun yang dapat berdampak berat bagi kesehatan warga yang bermukim di sekitar lokasi itu.
"Jika berhasil didapati penggunaan merkuri, maka bisa ditelusuri siapa yang mengirim dan siapa yang menggunakan bahan tersebut," katanya
Dian Patria menambahkan bahwa status hukum aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut sudah jelas melanggar hukum karena tidak berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP), serta tidak adanya pajak yang diterima negara dari aktivitas tersebut.
"Statusnya jelas melanggar hukum dan harus segera ditindak, namun dalam prosesnya tentu bukan hanya menjadi tanggung jawab provinsi dan kabupaten karena skalanya cukup besar," ujarnya.
Dian menyarankan agar Pemprov Papua Barat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM dan satuan tugas yang berada di bawah Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Kalau empat ratusan eskavator beroperasi di lokasi tersebut jelas skalanya bukan lokal lagi," ujarnya.
KPK menerima laporan dari Dinas Pertambangan Papua Barat bahwa terdapat enam titik lokasi penambangan emas ilegal di wilayah itu, dua diantaranya berada di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak.