Manokwari (ANTARA) - Kelompok masyarakat menilai tambang emas ilegal di wilayah adat Wasirawi kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat merupakan satu ancaman besar bagi kerusakan hutan di wilayah tersebut namun pemerintah masih diam.
"Diduga penambangan emas ilegal yang menggunakan ekskavator itu, secara masif diluar kontrol Pemerintah dan aparat penegak hukum setempat," kata Pilemon Mosyoi tokoh pemuda adat Wasirawi kecamatan Masni di Manokwari, Selasa.
Dia menegaskan bahwa hutan alam sepanjang bantaran aliran sungai yang berfungsi sebagai penyangga, tidak diizinkan untuk dirambah oleh para pekerja tambang.
"Kami sudah ingatkan, agar para pekerja tambang tidak melakukan penebangan hutan di luar bantaran sungai. Cukup ambil emas saja, jangan merusak hutan karena akan mendatangkan bencana bagi kami," ujarnya.
Ia tak menampik kegiatan penambangan emas di wilayah adatnya itu masih berstatus penambangan tradisional diwadahi koperasi masyarakat, sambil menunggu Izin Penambangan Rakyat (IPR) dikeluarkan Pemerintah melalui kementerian lembaga terkait di daerah.
Sebagai bagian dari kelompok masyarakat pemilik hak ulayat di lokasi tambang emas Wasirawi, sebut Mosyoi, ia sudah berulang kali ingatkan para pekerja tambang, agar tidak keluar dari kesepakatan awal seperti merusak hutan.
"Masing-masing bekerja di areal yg sudah dibagi berdasarkan kelompok marga pemilik hak ulayat. Jangan keluar dari kesepakatan apalagi merusak hutan" imbuhnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Barat, John Tulus saat dikonfirmasi belum memberikan respon terkait proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah kabupaten Manokwari tersebut.
Pantau Antara di lokasi pertambangan, terlihat ratusan unit ekskavator milik kelompok pemodal melakukan aktivitas perambahan hutan dan pengerukan material di luar bantaran sungai.
Selain merambah hutan di luar bantaran sungai, dari pantauan lapangan juga terlihat jelas ribuan lubang bekas galian tambang yang dibiarkan menganga berisi air dan bongkahan kayu.
Sejumlah pekerja tambang yang dikonfirmasi, enggan menyebutkan identitas masing-masing, namun mereka mengatakan bahwa satu pemodal atau bos, memiliki lebih dari satu ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan di lokasi tersebut.