Wasior,(Antaranews Papua Barat) Sebanyak 199 usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Teluk Wondama selama ini menjalankan usaha tanpa mengantongi izin usaha. Sementara 121 UKM lainnya izin usaha telah mati atau sudah kedaluarsa namun belum melakukan perpanjangan.
Data tersebut dirilis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Teluk Wondama setelah melakukan pendataan izin usaha pada empat wilayah yakni Distrik Wasior, Wondiboi, Rasiei dan Roon. Pendataan dilakukan dalam 2 tahap yakni periode Juli dan Agustus 2018.
Kepala Dinas PMPTSP Gasper Kapisa menyampaikan itu dalam laporannya pada acara Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan yang digelar di Gedung Sasar Wondama Manggurai, Wasior, baru-baru ini.
Dari hasil pendataan yang telah dilakukan di 4 distrik terdapat 522 usaha kecil dan menengah, yang belum memiliki izin sebanyak 199 usaha, izin mati/kedaluarsa sebanyak 121 usaha. Sedangkan usaha kecil menengah di 9 distrik sedang tahap pendataan, papar Gasper.
Berkaitan dengan itu, Bupati Bernadus Imburi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Denny Simbar mengharapkan sosialisasi tersebut bisa memotivasi para investor maupun pelaku usaha yang ingin membuka usahanya di Teluk Wondama untuk secepatnya mengurus izin usaha.
Kegiatan sosialisasi perizinan yang dilaksanakan ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, demikian Imburi.
Ditemui sebelumnya, Gasper masih enggan bicara soal sangsi bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha maupun yang izin usahanya telah kedaluarsa.
Dia justru berharap adanya Dinas PMPTSP bisa menghadirkan berbagai kemudahan dalam berusaha termasuk kemudahan mengurus izin usaha sehingga membuat iklim investasi di Wondama semakin kondusif.
Dengan begitu diharapkan bisa mendorong munculnya berbagai jenis usaha baru baik skala kecil, menengah hingga skala besar.
Kegiatan Sosialiasi Perizinan dan Non Perizinan diikuti ratusan peserta terdiri dari para pelaku usaha dan utusan dari OPD terkait. Kegiatan ini menghadirkan Drs. S. Basna dan Agustinus Dapadoda dari Dinas PMPTSP Provinsi Papua Barat sebagai narasumber. (*)
Ratusan UKM di Wondama belum punya izin usaha
Selasa, 4 September 2018 8:05 WIB