Sorong (ANTARA) - Pemerintah kota Sorong menggelar rapat koordinasi membahas surat edaran Gubernur Papua Barat tentang penerapan 50 persen kerja dari rumah dan 50 persen kerja di kantor bagi Aparatur Sipil Negara selama 14 hari ke depan, Rabu.
Sekretaris Daerah Kota Sorong, Yakob Karet mengatakan bahwa rapat tersebut sebatas koordinasi serta mendapatkan informasi dan data perkembangan COVID-19 dari instansi terkait sebagai langkah awal menyikapi surat edaran Gubernur.
Dia mengatakan bahwa hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Wali Kota guna menentukan kebijakan dan langkah-langkah untuk menyimpan surat edaran Gubernur serta perkembangan situasi COVID-19.
"Apakah nanti pemberlakuan 50 persen kerja dari rumah dan 50 persen kerja di kantor bagi ASN pemerintah kota Sorong akan ditentukan oleh Wali Kota Sorong setelah dilaporkan hasil rapat koordinasi hari ini," ujar Sekda.
Dikatakan bahwa kondisi COVID-19 secara nasional mengalami peningkatan dan ditambah lagi dengan masuknya varian baru yang penyebarannya sangat cepat sehingga pemerintah daerah perlu mewaspadai.
"Jangan kita berpikir bahwa lonjakan kasus COVID-19 hanya di wilayah Indonesia barat terutama Jakarta. Tetapi kita di kota Sorong Provinsi Papua Barat juga perlu mewaspadai lonjakan kasus," tambah dia.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Ruddy Rudolf Lakku yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa surat edaran Gubernur tentang kerja dari rumah dan kerja di kantor bagi ASN mempertimbangkan kondisi penyebaran COVID-19 yang cukup tinggi di kalangan pekerja kantoran.
Dikatakan bahwa surat edaran Gubernur tersebut sebanyak 50 persen ASN bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja di kantor. Rapat koordinasi hari ini adalah langkah awal pemerintahan kota Sorong untuk membicarakan hal-hal yang akan dilakukan untuk menyikapi surat edaran Gubernur tersebut serta kondisi terkini COVID-19.
Secara garis besar, Ruddy memaparkan data terkini COVID-19 yakni berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 58 spesimen dalam pekan ini, ada tambahan 29 pasien baru positif COVID-19 sehingga total jumlah kasus COVID-19 di kota Sorong menjadi 3.304 kasus.
Namun dalam pekan ini ada 6 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh sehingga total pasien sembuh sebanyak 3.200 orang.
Dalam pekan ini pula ada penambahan satu pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia sehingga total 64 orang warga di kota Sorong meninggal dunia akibat COVID-19.
Pemkot Sorong bahas edaran Gubernur tentang 50 persen ASN kerja dari rumah
Rabu, 23 Juni 2021 17:29 WIB