Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Warga di Distrik Rasie, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menuntut pemerintah daerah membayar ganti rugi tanaman sagu yang tergusur menyusul pelaksanaan proyek normalisasi sungai di lokasi tersebut.
Tuntutan itu mereka lampiaskan dengan
memblokade jalan masuk menuju kompleks perkantoran pemerintah setempat.
Sebelum aksi dilakukan, Pemkab Teluk Wondama melalui Bagian Administrasi Pertanahan Setda sedianya akan melakukan pembayaran kompensasi tanaman sagu milik warga pada Rabu (4/7) di Gedung Sasana Karya. Warga merasa tidak puas atas nilai kompensasi yang disiapkan pemerintah daerah yakni Rp5 juta untuk setiap pemilik sagu.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Jack Ayamiseba yang menjelaskan, nilai yang dibayarkan Pemkab bukanlah ganti rugi tanaman melainkan imbalan atas kerelaan masyarakat mengorbankan tanaman sagunya untuk kepentingan umum.
Menurut Ayamiseba, masyarakat sudah membuat pernyataan bersama bahwa tidak akan menuntut ganti rugi terhadap tanaman sagu maupun tanaman tumbuh lainnya yang terkena dampak dari kegiatan normalisasi kali.
“Kita semua sudah sepakat waktu itu bahwa dana yang diberikan ini bukan ganti rugi. Kenapa, karena tidak ada landasan hukum bagi kami untuk bayar ganti rugi. Jadi ini adalah kebijakan Bupati sebagai penghargaan kepada masyarakat yang pohon sagunya digusur, “ kata Ayamiseba.
Ia mengutarakan, pembayaran ganti rugi tanaman tidak memiliki landasan hukum. Pihaknya tidak ingin bermasalah dengan hukum jika hal itu dipaksakan.
Terkait persoalan ini sebagian besar beranggapan nilai kompensasi yang disiapkan Pemkab terlalu kecil. Mereka juga mengklaim surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi tanaman sagu hanya ditandatangani oleh sebagian orang saja. Tidak mewakili semua marga pemilik hak ulayat yang berjumlah 33 marga.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Wilayah Selatan dan Barat, Adrian Worengga bahkan menuding Pemkab Wondama tidak punya empati dengan masyarakat adat. Terlebih karena sagu adalah pohon kehidupan bagi masyarakat lokal Wondama.
Sagu selama ini dijadikan masyarakat sebagai sumber makanan utama orang Wondama sebagaimana sebagian besar orang asli Papua lainnya.
“Saya rasa menyesal sekali sagu dibayar 5 juta. Sampai sekarang ini orang Wondama masih makan sagu. Kenapa tidak pakai uang Otsus (otonomi khusus bayar sagu), “ tandas Worengga
Proyek normalisasi Kali Rowi dilakukan pada 2014 usai musibah banjir bandang yang melanda wilayah distrik Rasiei dan sekitarnya pada tahun 2013 silam.
Warga enggan membuka palang sebelum bupati datang bernegosiasi langsung dengan mereka.(*)
Warga Rasie Wondama tuntut ganti rugi tanaman sagu
Kamis, 5 Juli 2018 11:24 WIB