Dinas Kesehatan Kota Malang tengah melakukan pendataan terhadap seluruh tenaga medis atau tenaga kesehatan yang ada di Kota Malang, Jawa Timur, untuk pemberian vaksin COVID-19.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan bahwa, saat ini, pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah total seluruh tenaga medis yang ada di Kota Malang.

"Penerima vaksin di Kota Malang, banyak sasarannya. Salah satunya, tenaga kesehatan, baik yang berada di rumah sakit maupun yang membuka praktik kesehatan pribadi," Husnul, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Saat ini, proses pendataan tenaga medis tersebut masih dilakukan di seluruh puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di Kota Malang.

"Belum tahu (jumlahnya), karena masih pendataan. Kami meminta agar data secepatnya masuk di Dinas Kesehatan," kata Husnul.

Husnul menjelaskan, ada beberapa prioritas bagi penerima vaksin COVID-19. Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Selain itu, lanjut Husnul, pihaknya saat ini masih menunggu kepastian petunjuk teknis (juknis) penerimaan vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kami masih menunggu jadwal pendistribusian dari kementerian. Sehingga, sebelum vaksin datang kami sudah ada persiapan termasuk pendataan dan sasaran," kata Husnul.

Pemerintah pusat menyatakan akan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada 9,1 juta orang dengan kategori berisiko tinggi tertular virus Corona tipe SARS CoV-2 pada akhir November 2020.

Kelompok pertama yang akan mendapatkan vaksin adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, dan tenaga laboratorium yang terlibat pemeriksaan untuk mendeteksi COVID-19.

Kelompok kedua yang akan mendapatkan vaksinasi adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum seperti bandara, stasiun, dan puskesmas, serta aparat TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja yang mengawal pelaksanaan penerapan protokol kesehatan.

Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada akhir November 2020 usai vaksin tersedia, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin.

Pemerintah telah mendapatkan komitmen pasokan vaksin dari produsen vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino, dari China.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020