Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, memastikan pelaksanaan pemeriksaan cepat (rapid test) bagi pelaku perjalanan di daerah tersebut masih bebas biaya alias gratis.

Gugus Tugas (Gustu) Wondama sejauh ini masih menggodok aturan main tentang 'rapid test' berbayar dengan mengacu pada surat edaran Kemenkes yang mengatur biaya 'rapid test' maksimal Rp150.000.

“Tetapi selama surat keputusan itu belum ada, pelayanan 'rapid test' masih gratis. Jadi tidak ada pelayanan yang berbayar dari Gustu," ucap juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Teluk Wondama dr.Yoce Kurniawan, Senin. 

Menurutnya, ada beberapa fasilitas kesehatan yang mengadakan rapid test sendiri sehingga pemungutan biaya tes cepat di Faskes itu merupakan hak mereka.

"Kami pastikan tidak ada rapid test yang bersumber dari Gustu yang berbayar,“ tandasnya.

Dia mengatakan, seiring kebijakan pelonggaran transportasi, penggunaan rapid test di Wondama dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan tajam khususnya bagi pelaku perjalanan.

Untuk itu Gustu akan mengatur penggunaan alat tes cepat itu khususnya bagi para pelaku perjalanan mengingat stok rapid test terbatas. Rapid test tidak hanya mahal namun juga langka lantaran dibutuhkan seluruh daerah di Indonesia.

“Sehingga pemakaiannya harus benar-benar efisien, hanya untuk yang benar-benar diperlukan. Jadi jangan sampai orang berangkat hari ini minta di-rapid tetapi ternyata batal berangkat. Mau berangkat lagi 15 hari ke depan, itukan sia-sia rapid. Lebih baik rapid itu dipakai untuk orang yang bergejala, “ kata Direktur RSUD Teluk Wondama.

Untuk memastikan efisiensi penggunaan rapid test, pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah menyepakati pemberlakuan kuota pemeriksaan cepat bagi pelaku perjalanan. Yakni setengah dari kapasitas maksimal dari setiap moda transportasi baik kapal laut, pesawat maupun kendaraan darat.

“Jadi bila orang akan berangkat, prosedurnya adalah meminta tiket dulu apakah itu tiket pesawat, tiket kapal atau kepastian berangkat dengan moda transportasi lain seperti jalan darat atau jalan laut lainnya. Itupun di masa pandemi ini kalau memang tidak perlu sekali tidak perlu berangkat karena kita masih dikelilingi oleh zona merah,“ ujar dr.Yoce menambahkan.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020