Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, membantu proses pemulangan dua warga negara asing asal Kolombia dari Raja Ampat untuk kembali ke negara asalnya.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong Herlin Sasabone saat dikonfirmasi di Sorong, Minggu mengatakan pihaknya membantu pemulangan dua warga negara Kolombia tersebut atas permintaan Kedutaan Besar Kolombia yang mengirim surat kepada Gugus Tugas di Sorong.

"Jadi dua warga negara Kolombia tersebut melapor kepada Kedutaan mereka dan kemudian pihak kedutaannya menyurat kepada Kota Sorong untuk membantu memfasilitasi mereka agar dapat keluar dari Kota Sorong," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kedua warga negara Kolombia tersebut telah tiba dari Kabupaten Raja Ampat pada Sabtu (9/5) kemudian dijemput oleh Tim Gugus Tugas Kota Sorong guna dilakukan pemeriksaan sesuai protokol COVID-19 dan diantar ke hotel.

Menurut dia, kedua warga negara asal Kolombia tersebut dilakukan tes cepat COVID-19 sebagai persyaratan mendapatkan surat jalan guna penerbangan dari Sorong menuju Jakarta untuk pulang ke negara asalnya.

Dikatakan bahwa tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong telah membantu mereka berdua untuk tes cepat serta kelengkapan dokumen lainnya agar perjalanan dari Sorong sampai ke Jakarta dan lanjut ke negaranya lancar.

"Dua warga Kolombia tersebut saat ini masih berada di Kota Sorong menunggu penerbangan menuju Jakarta," ujar dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020