Pemerintah Provinsi Papua Barat mempercepat pengoperasian rumah sakit rujukan provinsi demi mendukung penanganan pasien virus corona jenis baru (COVID-19).

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Kamis, menyatakan pembangunan rumah sakit di Manokwari itu akan dipercepat, termasuk pengadaan peralatan serta tenaga kesehatan.

"Struktur kelembagaannya akan segera kita persiapkan. Saat ini kita juga sedang mempersiapkan beberapa syarat administrasi yang dibutuhkan," ucap dia.

Pada Kamis, Gubernur Dominggus Mandacan menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Manokwari.

Dia mengatakan  pertemuan itu untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah serta izin operasional rumah sakit tersebut dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Puji Tuhan, dua hari ke depan sertifikatnya sudah bisa diterbitkan, begitu pula izin operasional dari PTSP Kabupaten Manokwari, termasuk IMB. Selanjutnya kita akan ajukan ke Kementerian Kesehatan," kata dia.

Ia berharap, pemerintah pusat memberi perhatian serius terkait dengan pengoperasian rumah sakit tersebut.

Setelah izin Kemenkes keluar, katanya, pelantikan struktur pengurus rumah sakit tersebut akan segera dilakukan.

Dominggus mengutarakan jika rumah sakit provinsi sudah beroperasi maka pasien COVID-19 dari sejumlah daerah di luar Manokwari bisa ditampung di rumah sakit tersebut.

"Seperti Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Tambrauw itukan belum punya rumah saki sehingga mau tidak mau kalau ada pasien COVID-19 maupun karena penyakit lain mereka dirujuk ke Manokwari," kata dia.

Mantan Bupati Manokwari itu berharap, ke depan seluruh pasien COVID-19 bisa ditempung rumah sakit tersebut sehingga rumah sakit yang lain, baik milik pemerintah daerah maupun TNI, Polri, dan swasta bisa difokuskan untuk perawatan pasien penyakit lain.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020