Wasior, (Antaranews Papua Barat) - Masyarakat Distrik Kuri Wamesa, Kabupaten Teluk Wondama Papua Barat menyatakan mendukung PT. Abisha Bumi Persada (ABP) melakukan penambangan emas di wilayah mereka.
Namun mereka mengingatkan pihak perusahaan agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat. PT. ABP berencana melakukan penambangan emas placer pada kawasan seluas 23.324 hektare di wilayah Distrik Kuri Wamesa, Distrik Rasiei dan Distrik Naikere.
Perusahaan asal Jakarta itu berencana melakukan eksploitasi selama 15 tahun dengan target produksi 800 ribu ton biji emas per tahun. Biji emas tersebut diperkirakan menghasilkan 40 ribu ton konsentrat dan emas murni sebanyak 200 Kg/tahun.
"Kami setuju PT. Abisha jalan. Tapi kami minta hak masyarakat adat perlu dipastikan dulu agar masyarakat tidak susah di kemudian hari,"kata Titus Mariai, tokoh masyarakat kampung Nanimori.
Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi AMDAL rencana pertambangan emas placer PT ABP di Kampung Nanimori, Distrik Kuri Wamesa, Jumat. PT. ABP juga diminta konsisten menjalankan apa yang nantinya menjadi kesepakatan bersama.
"Kami mohon perusahaan utamakan tenaga kerja dari kami masyarakat yang punya wilayah,"ujar tokoh Pemuda Kampung Yerenusi.
Sosialisasi AMDAL melibatkan masyarakat adat dari 6 kampung yang terdampak yakni Kampung Nanimori, Ambumi, Yerenusi dan Dusner di Distrik Kuri Wamesa, Kampung Wombu Distrik Naikere dan kampung Sendrawoy Distrik Rasiei.
Ikut hadir menyaksikan Bupati Bernadus Imburi, Kapolres AKBP Mathias Krey bersama Danramil Wasior Mayor Inf Andri Risnawan. Juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Rudolf E.Rumbino yang hadir mewakili Gubernur Papua Barat serta Direktur Utama PT.ABP Nolius Matahelumual.
Bupati juga mengingatkan semua tahapan terkait AMDAL dilakukan secara baik dan benar demi memastikan kehadiran perusahaan membawa manfaat yang besar secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat.
"Saya harap diatur dengan baik supaya perusahaan bisa hidup, masyarakat di sekitar juga bisa hidup. Harus dua-dua senang. Jangan perusahaan senang baru masyarakat susah. Tapi jangan masyarakat buat macam-macam sehingga perusahaan tidak bisa jalan," kata Imburi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018
Namun mereka mengingatkan pihak perusahaan agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat. PT. ABP berencana melakukan penambangan emas placer pada kawasan seluas 23.324 hektare di wilayah Distrik Kuri Wamesa, Distrik Rasiei dan Distrik Naikere.
Perusahaan asal Jakarta itu berencana melakukan eksploitasi selama 15 tahun dengan target produksi 800 ribu ton biji emas per tahun. Biji emas tersebut diperkirakan menghasilkan 40 ribu ton konsentrat dan emas murni sebanyak 200 Kg/tahun.
"Kami setuju PT. Abisha jalan. Tapi kami minta hak masyarakat adat perlu dipastikan dulu agar masyarakat tidak susah di kemudian hari,"kata Titus Mariai, tokoh masyarakat kampung Nanimori.
Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi AMDAL rencana pertambangan emas placer PT ABP di Kampung Nanimori, Distrik Kuri Wamesa, Jumat. PT. ABP juga diminta konsisten menjalankan apa yang nantinya menjadi kesepakatan bersama.
"Kami mohon perusahaan utamakan tenaga kerja dari kami masyarakat yang punya wilayah,"ujar tokoh Pemuda Kampung Yerenusi.
Sosialisasi AMDAL melibatkan masyarakat adat dari 6 kampung yang terdampak yakni Kampung Nanimori, Ambumi, Yerenusi dan Dusner di Distrik Kuri Wamesa, Kampung Wombu Distrik Naikere dan kampung Sendrawoy Distrik Rasiei.
Ikut hadir menyaksikan Bupati Bernadus Imburi, Kapolres AKBP Mathias Krey bersama Danramil Wasior Mayor Inf Andri Risnawan. Juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Rudolf E.Rumbino yang hadir mewakili Gubernur Papua Barat serta Direktur Utama PT.ABP Nolius Matahelumual.
Bupati juga mengingatkan semua tahapan terkait AMDAL dilakukan secara baik dan benar demi memastikan kehadiran perusahaan membawa manfaat yang besar secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat.
"Saya harap diatur dengan baik supaya perusahaan bisa hidup, masyarakat di sekitar juga bisa hidup. Harus dua-dua senang. Jangan perusahaan senang baru masyarakat susah. Tapi jangan masyarakat buat macam-macam sehingga perusahaan tidak bisa jalan," kata Imburi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018