Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Pembangunan Bandar Udara baru di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, masih terkendala masalah lahan.

Bandara baru daerah ini akan dibangun di Kampung Dotir, Distrik Wasior. Semula ditargetkan pembangunan bisa dimulai pada awal 2018. Status tanah menjadi penghambat utama.

Kepala Dinas Perhubungan Teluk Wondama Bernadus Setiawan pada pertemuan dengan pemilik hak ulayat di Balai Kampung Dotir, Selasa, menjelaskan, penyusunan masterplan atau rencana induk Bandara sudah selesai. Dokumen tersebut siap dibahas bersama Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, pembangunan belum bisa dilaksanakan sepanjang belum ada surat pernyataan pelepasan tanah dan tanda bukti pembayaran ganti rugi lahan tersebut.

"Lahan sudah siap 700 x 4.000 meter. Pembangunan fisik bisa jalan kalau dua syarat itu dilaksanakan dulu," ujar Bernard dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Bernadus Imburi, Wakil Bupati Paulus Indubri, Ketua DPRD Kuro Matani serta sejumlah pejabat terkait.

Pada kesempatan tersebut bupati mengharapkan masyarakat pemilik tanah mendukung upaya pemerintah dengan tidak melakukan hal-hal yang bisa menghambat pembangunan Bandara baru.

"Dibanding dengan beberapa kabupaten lain di Papua Barat seperti Ransiki di Manokwari Selatan, Fakfak, Raja Ampat dan Manokwari, kita sudah terlambat. Padahal kita yang duluan mulai. Di Ransiki itu baru 2017 mereka mulai, kita sudah dari 2016,"ujar Bupati.

Terkait pembebasan lahan tersebut, kata bupati, Pemkab akan membayar apa yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan perhitungan harga dasar tanah yang berlaku saat ini.

"Pemerintah akan bayar secara cicil, karena ini membutuhkan uang yang banyak jadi kami bayar secara bertahap. Yang penting bapak ibu semua sepakat untuk lepas tanah ini dulu, kalau tidak berarti kita akan ketinggalan terus," imbau Bupati.

Wakil Bupati Paulus Indubri menambahkan pembayaran tahap pertama akan dilakukan pada tahun ini. Dana pembebasan lahan tersebut sudah dialokasikan dalam APBD 2018.

"Pembayaran tahap I akan secepatnya kita lakukan,"kata Indubri.[*]

Pewarta: Zack Tonu Bala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018