Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama bersama DPRD setempat memastikan kelanjutan pembangunan bandara baru yaitu Bandara Mawoy di Distrik Wasior pada 2024, karena persoalan tanah sudah tuntas pada Agustus 2023 dan kini tinggal urusan sertifikat/administrasi dan teknis.
Sekda Teluk Wondama Aser Waroi di Wasior, Selasa, mengatakan Pemkab Teluk Wondama memastikan pembangunan fisik Bandara Mawoy dimulai tahun depan karena proses pengadaan tanah bandara sudah masuk tahap akhir.
“Untuk tanah target sampai Agustus ini selesai. Kita tinggal tunggu appraisal untuk lakukan perhitungan nilai tanah untuk penetapan ganti rugi. Setelah itu dilakukan pengumuman pada masyarakat. Kalau sudah pengumuman, maka sertifikat sudah bisa terbit,” jelas Waroi.
Waroi menjelaskan, sertifikat tanah yang menjadi persyaratan untuk bisa dilakukan pembangunan fisik bakal segera diterbitkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN). Bahkan dirinya optimis sertifikat bisa terbit pada September.
Terkait persyaratan teknis, Waroi menjelaskan pemerintah tinggal menyelesaikan rencana tata ruang (RTR) untuk sisi darat seperti terminal, tempat parkir pesawat dan berapa fasilitas penunjang lainnya. Termasuk katalog tentang ketenagakerjaan
Untuk masterplan bandara, feasibility study (FS), Amdal dan persetujuan lokasi (penlok) dari Gubenur Papua Barat telah selesai dibuat.
“Masterplan dan penlok dari gubernur sudah ada tapi persetujuan lokasi dari Kemenhub belum ada karena kita belum punya sertifikat. Harus ada sertifikat baru menteri mau tandatangan kita punya penlok dan masterplan,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Teluk Wondama ini.
Ketua Komisi C DPRD Teluk Wondama Remran Sinadia menjelaskan, persoalan tanah agar segera dituntaskan pemerintah. Persoalan tanah selama ini jadi penghambat pembangunan fisik bandara.
“Ini sudah tertunda terlalu lama jadi kami mengharapkan segera ada kepastian soal tanah supaya sertifikat bisa secepatnya terbit. Kalau masih berlarut-larut, kita kuatir pembangunan Bandara Mawoy bisa dibatalkan karena kita dianggap tidak mampu,” kata Remran.
Untuk diketahui, pembangunan bandara baru Teluk Wondama yang bernama Bandara IS Kijne telah direncanakan semenjak 2017 pasca kunjungan Presiden Joko Widodo ke Wasior pada 2016.
Presiden Jokowi saat itu memerintahkan Kemenhub membangun bandara baru untuk menggantikan bandara lama di Wasior yang masih berstatus bandara perintis. Biaya pembangunan bandara bersumber dari APBN namun pemerintah daerah yang menyediakan lahan.
Pemkab Teluk Wondama kemudian menetapkan lahan seluas 280 hektare di Mawoy Distrik Wasior sebagai lokasi bandara baru pada 2017.
Namun kemudian muncul sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan dua kelompok yang berujung pada gugatan perdata di Pengadilan Negeri Manokwari.
Sengketa kepemilikan tanah bahkan berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung setelah pihak tergugat dinyatakan kalah di tingkat banding maupun kasasi. Saat ini pihak tergugat masih melakukan upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi yang memenangkan pihak penggugat.