Wasior (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mempercepat upaya pembangunan bandara baru Izack Samuel Kijne (I.S Kijne) di Mawoi, Distrik Wasior.
Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor di Wasior, Sabtu, mengatakan, Bandara I.S Kijne sudah masuk dalam rencana strategis (renstra) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2025.
"Bandara I.S Kijne sudah masuk dalam renstra Kementerian Perhubungan. Itu berarti akan dianggarkan tahun depan untuk pembangunan sisi darat," kata Mambor.
Ia mengatakan, untuk mempercepat upaya pembangunan Bandar I.S Kiijne, Pemkab Teluk Wondama bersama pengelola bandara sudah melakukan rapat penyusunan rencana desain teknis pembangunan sisi darat Bandara I.S Kijne.
Pemkab Teluk Wondama telah menetapkan lahan seluas 700x2000 meter di Mawoi Distrik Wasior dengan sebagai lokasi Bandara I.S Kijne.
Bandara I.S Kijne diharapkan sudah berfungsi saat pelaksanaan Sidang Sinode ke-19 Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua yang berlangsung di Wondama pada 2027.
Mambor juga mengajak semua pihak mendukung upaya pemerintah daerah untuk merealisasikan pembangunan Bandara I.S Kijne di Mawoi yang telah tertunda cukup lama sejak 2016 silam.
"Kenapa kita kejar Bandara? Karena nanti di 2027 tidak mungkin para gubernur kita suruh naik kapal cepat. Mari kita saling menopang supaya 2027 bandara bisa terbangun. Paling kurang (pesawat) ATR yang 72 penumpang bisa mendarat di Wondama," kata Mambor.
Pembangunan bandara baru di Teluk Wondama merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke Wondama pada 2015.
Presiden memerintahkan Kementerian Perhubungan merencanakan pembangunan Bandara baru di Teluk Wondama untuk menggantikan Bandara Wasior yang masih berstatus sebagai Bandara Perintis.
Presiden meminta Pemkab Wondama menyiapkan lahan sementara anggaran pembangunan ditanggung oleh APBN.
Namun dalam prosesnya pembangunan fisik Bandara baru tak kunjung berjalan karena terjadi sengketa kepemilikan tanah lokasi Bandara di Mawoi sejak 2017.
Saling klaim kepemilikan kemudian berujung pada gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Manokwari. Proses hukum lantas bergulir hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung bahkan sampai tahapan PK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Teluk Wondama percepat upaya pembangunan Bandara I.S Kijne