Dinas Perikanan Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, akan menertibkan bagan apung untuk melindungi nelayan tradisional di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Dominggus Masyewi di Wasior, Ahad, mengatakan sasaran penertiban adalah bagan apung yang beroperasi pada zona di bawah 4 mil laut.
"Di bawah 4 mil merupakan zona tangkapan tradisional. Kami berupaya untuk melindungi nelayan tradisional terutama di Teluk Wondama agar tidak kesulitan mendapatkan ikan," kata dia.
Keberadaan bagan apung, terutama yang menangkap ikan berukuran kecil seperti ikan teri, bisa membuat ikan berukuran sedang dan besar pergi menjauh dari zona tradisional karena kehilangan sumber makanan. Bagan apung umumnya dimiliki dan dikelola oleh nelayan dari luar Wondama.
“Di dalam ini saja (di sekitar kota Wasior) sudah ada 10 bagan puri (ikan teri). Itu sudah terlalu banyak. Maka nanti kita akan tertibkan. Boleh, tapi kita kurangi supaya jangan sampai nelayan Wondama ini tidak lagi dapat ikan,“ kata Masyewi.
Dia mengatakan, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus mengecek izin usaha, kelayakan bangunan bagan, peralatan tangkap yang digunakan juga kelengkapan lainnya.
Nelayan wajib memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 tahun 2016. Permen tersebut mengatur tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan.
“Tim sudah dibentuk dan akan bergerak untuk cek langsung ke bagan-bagan. Kita cek kelengkapan administrasinya kalau yang tidak layak kita kasih peringatan untuk perbaiki baru nanti kita atur lokasinya,“ ujar Masyewi.
Dia menambahkan, tahun lalu pihaknya telah menggelar pertemuan dengan pemilik bagan juga para kepala kampung di kawasan pesisir untuk membicarakan perihal penertiban bagan apung. Namun, rupanya imbauan yang disampaikan pihaknya agar bagan apung tidak beroperasi di zona tradisional belum juga diindahkan.
“Saya sendiri sudah beberapa menegur tapi mereka bandel. Mereka begitu karena dapat izin dari kepala kampung (di wilayah pesisir sekitar Wasior). Tidak apa-apa, tapi jangan sampai dorang cari ikan susah baru ribut. Tapi saya rencana nanti akan temui kepala kampung untuk bicarakan ini lagi, “ ucap Masyewi.*
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020
Kepala Dinas Perikanan Dominggus Masyewi di Wasior, Ahad, mengatakan sasaran penertiban adalah bagan apung yang beroperasi pada zona di bawah 4 mil laut.
"Di bawah 4 mil merupakan zona tangkapan tradisional. Kami berupaya untuk melindungi nelayan tradisional terutama di Teluk Wondama agar tidak kesulitan mendapatkan ikan," kata dia.
Keberadaan bagan apung, terutama yang menangkap ikan berukuran kecil seperti ikan teri, bisa membuat ikan berukuran sedang dan besar pergi menjauh dari zona tradisional karena kehilangan sumber makanan. Bagan apung umumnya dimiliki dan dikelola oleh nelayan dari luar Wondama.
“Di dalam ini saja (di sekitar kota Wasior) sudah ada 10 bagan puri (ikan teri). Itu sudah terlalu banyak. Maka nanti kita akan tertibkan. Boleh, tapi kita kurangi supaya jangan sampai nelayan Wondama ini tidak lagi dapat ikan,“ kata Masyewi.
Dia mengatakan, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus mengecek izin usaha, kelayakan bangunan bagan, peralatan tangkap yang digunakan juga kelengkapan lainnya.
Nelayan wajib memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 tahun 2016. Permen tersebut mengatur tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan.
“Tim sudah dibentuk dan akan bergerak untuk cek langsung ke bagan-bagan. Kita cek kelengkapan administrasinya kalau yang tidak layak kita kasih peringatan untuk perbaiki baru nanti kita atur lokasinya,“ ujar Masyewi.
Dia menambahkan, tahun lalu pihaknya telah menggelar pertemuan dengan pemilik bagan juga para kepala kampung di kawasan pesisir untuk membicarakan perihal penertiban bagan apung. Namun, rupanya imbauan yang disampaikan pihaknya agar bagan apung tidak beroperasi di zona tradisional belum juga diindahkan.
“Saya sendiri sudah beberapa menegur tapi mereka bandel. Mereka begitu karena dapat izin dari kepala kampung (di wilayah pesisir sekitar Wasior). Tidak apa-apa, tapi jangan sampai dorang cari ikan susah baru ribut. Tapi saya rencana nanti akan temui kepala kampung untuk bicarakan ini lagi, “ ucap Masyewi.*
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020