Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) pada Januari-Maret 2025 di Provinsi Papua Barat Daya mencapai Rp1,14 triliun.
"Realisasi penyaluran TKD mencapai 14,90 persen dari total pagu Rp7,68 triliun," kata Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIA DJPb Papua Barat Rudy Novianto di Manokwari, Papua Barat, Sabtu.
Dia menyebut komponen TKD yang disalurkan meliputi, dana alokasi umum (DAU) Rp931,46 miliar, dana bagi hasil (DBH) Rp79,42 miliar, serta dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp133,21 miliar.
Penyaluran DAU terealisasi 22,98 persen dari pagu Rp3,54 triliun, DBH 16,58 persen dari pagu Rp718,86 miliar, dan DAK nonfisik terserap 20,55 persen dari pagu sebanyak Rp622,90 miliar.
"Ada tujuh pemerintah daerah di Papua Barat Daya baik itu provinsi maupun kabupaten/kota yang kami salurkan TKD," ucap Rudy.
Meski demikian, kata dia, terdapat komponen lain yang belum dilakukan penyaluran oleh masing-masing pemerintah daerah, sehingga memengaruhi kinerja penyerapan TKD secara keseluruhan.
Komponen itu yaitu DAK fisik dengan pagu sebanyak Rp380,90 miliar, dana desa untuk lima kabupaten Rp712,66 miliar, dana otonomi khusus Rp1,69 triliun, dan dana insentif fiskal Rp7,29 miliar.
"Dana desa itu hanya lima kabupaten karena provinsi dan kota tidak masuk. Kalau insentif fiskal hanya Sorong Selatan yang terima," jelasnya.
Menurut dia, kinerja penyaluran TKD triwulan I 2025 belum maksimal, karena pemerintah daerah di Papua Barat Daya belum siap melakukan penyesuaian terkait efisiensi anggaran.
Pihaknya dalam waktu dekat akan menyelenggarakan forum diskusi bagi seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua Barat Daya, maupun Papua Barat guna mempercepat penyaluran.
Penyaluran TKD Januari-Maret di PBD capai Rp1,14 triliun
Sabtu, 26 April 2025 10:01 WIB

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIA DJPb Provinsi Papua Barat Rudy Novianto. ANTARA/Fransiskus Salu Weking