Manokwari (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencatat penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Papua Barat pada triwulan I tahun 2025 terealisasi 13,60 persen.
Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIA DJPb Papua Barat Rudy Novianto di Manokwari, Jumat, mengatakan kinerja penyaluran TKD periode Januari-Maret belum sesuai ekspektasi.
Realisasi penyaluran TKD baru mencapai Rp1,47 triliun dari total pagu setelah kebijakan efisiensi yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Provinsi Papua Barat sebanyak Rp10,87 triliun.
"Bisa kami katakan kinerja triwulan pertama ini kurang menggembirakan," kata Rudy.
Penyaluran TKD terdiri atas dana alokasi umum (DAU) Rp1 triliun lebih, dana bagi hasil (DBH) Rp268,64 miliar, dana alokasi khusus (DAK) non fisik Rp140,39 miliar, dan dana desa Rp67,78 miliar.
Adapun total pagu DAU untuk delapan pemerintah daerah di Papua Barat mencapai Rp3,96 triliun, DBH Rp3,94 triliun, DAK non fisik Rp592,09 miliar, kemudian dana desa Rp664,61 miliar.
"Realisasi DAU 22,98 persen, DBH 16,58 persen, DAK nonfisik 20,55 persen, dan dana desa 67,78 persen," ucap dia.
Komponen TKD lainnya yang belum dilakukan penyaluran meliputi, DAK fisik sebanyak Rp116,99 miliar, dana otonomi khusus Rp1,56 triliun, dan dana insentif fiskal Rp29,38 miliar.
Hal itu mempengaruhi kinerja penyaluran TKD secara keseluruhan, karena pemerintah daerah di Papua Barat belum siap melakukan penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran.
"Kesiapan tersebut bertujuan agar program yang berkaitan dengan prioritas pembangunan dan pelayanan publik tetap terakomodir," kata Rudy.
Ia menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Ada tujuh poin yang harus dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah, antara lain membatasi belanja kegiatan bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar.
"Menteri Dalam Negeri kemudian terbitkan SE Nomor 900/833/SJ 2025 untuk melakukan efisiensi belanja APBD," ujarnya.
Kemenkeu: Penyaluran TKD di Papua Barat terealisasi 13,60 persen
Jumat, 25 April 2025 19:44 WIB

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIA DJPb Provinsi Papua Barat Rudy Novianto memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Jumat. ANTARA/Fransiskus Salu Weking