Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat membekali para pelaku ekonomi kreatif di daerahnya terkait pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hak cipta serta hak paten.
Plt Sekda Manokwari Harjanto Ombesambu di Manokwari, Senin, mengatakan Pemkab Manokwari harus memberi perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi setiap pelaku ekonomi kreatif.
“Dengan HKI para pelaku ekonomi kreatif dapat memanfaatkan hasil karya mereka secara maksimal, mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain, serta meningkatkan daya saing produk mereka di pasar lokal maupun internasional,” katanya.
Kabupaten Manokwari dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya sehingga dibutuhkan peran pelaku ekonomi kreatif seperti pemain musik, fashion, seni rupa dan seni kriya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pelaku ekonomi kreatif harus diberikan pemahaman tentang pentingnya HKI sekaligus mereka diberikan bimbingan teknis guna melakukan proses drafting atau penyusunan hak paten.
Dengan pelatihan tersebut pelaku ekonomi kreatif diharapkan mampu memahami konsep dasar HKI dan manfaatnya bagi pelaku usaha kreatif, mengetahui proses pendaftaran HKI, termasuk hak cipta, merek, dan paten.
“Pelaku ekonomi kreatif juga harus mendapatkan keterampilan praktis dalam menyusun dokumen paten agar karya mereka dapat terlindungi,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Parekrafbud) Manokwari Immanuel Pangaribuan di Manokwari, Senin, mengatakan pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Manokwari semakin berkembang pesat sehingga perlu dibekali dengan pengetahuan HKI, hak cipta dan hak paten.
Namun, dalam proses pengembangan produk dan karya kreatif tersebut, banyak pelaku ekonomi kreatif yang belum sepenuhnya memahami bagaimana cara melindungi hak-hak mereka atas hasil ciptaan mereka.
“Kali ini kita melibatkan 40 pelaku ekonomi kreatif dari berbagai bidang, agar produk atau karya ciptaan mereka tidak hanya bernilai estetika, tetapi juga bernilai ekonomis. Produk-produk kreatif ini memiliki potensi besar untuk memperkuat perekonomian di daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam memberikan pelatihan dan edukasi HKI, pihaknya melibatkan narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat serta Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024