Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan kabupaten/kota menerapkan moratorium atau penghentian sementara pengadaan kendaraan dinas.

Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Adliansyah Malik Nasution di Manokwari, Kamis, mengutarakan, aset kendaraan di Papua Barat sudah cukup banyak. Saat ini kendaaran milik pemerintah daerah tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

"Kendaraan yang saat ini masih dikuasai para mantan pejabat atau pensiunan serta pihak-pihak lain seperti keluarga dari pejabat yang meninggal harus ditarik," katanya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus dioptimalkan. Seorang pejabat eselon II, III hanya bisa membawa satu kendaraan dinas, pejabat eselon III, IV dan staf tak diperkenankan mendapat mobil dinas.

‘’Kendaraan dinas yang ada ini ditarik dan dioptimalkan. Jangan yang lama belum beres, mau beli lagi, Ini jelas pemborosan. Padahal masih banyak kegiatan yang harus dibiayai,’’ ujarnya.

Ia pun mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang menghibahkan aset. Sesuai aturan aset tidak dapat dihibahkan kepada pihak ketiga.

"Di Permendagri sudah sangat jelas. Sulit sekali menghibahkan aset. Aset itu harus dioptimalkan pemanfaatannya,’’ tandasnya.

Menurutnya, yang dapat dihibahkan adalah anggaran, kendaraan atau benda lain yang bukan aset pemerintah. Dalam hal pemanfaatan aset, Pemprov Papua Barat maupun kabupaten kota diminta untuk berhati-hati.

Adliansyah memperoleh informasi ada rumah jabatan di Papua Barat yang dihibahkan. Ia menekankan agar rumah jabatan tersebut dikembalikan.

‘’Jangan coba-coba hibahkan rumah jabatan, kembalikan itu. Hati-hati mengalihkan aset kepada pihak lain,’’ujarnya.

KPK saat ini sedang mengawal penertiban aset di antaranya kendaraan dinas di Papua Barat.

Di lingkungan Pemprov Papua Barat dari 1.177 unit kendaraan, 225 unit di antaranya sudah ditarik. Kendaraan roda empat tersebut ditarik dari para ASN dan kepala dinas, gubernur, anggota DPR serta MRP.

Kendaraan berbagai jenis dan merek tersebut kini diparkir di halaman kantor Gubernur Papua Barat.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019