Dinas Administrasi, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat memfasilitasi perekaman KTP elektronik para pelajar yang bersekolah di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Kabupaten Kaimana.

Kepala Dukcapil Papua Barat Ria Maria Come di Kaimana, Kamis, mengatakan jajarannya mengunjungi dua sekolah itu untuk melakukan perekaman KTP-el pelajar berusia 16 dan 17 tahun yang nantinya terlibat sebagai pemilih pemula.

Selain itu, kunjungan tersebut juga dalam rangka aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Kegiatan ini selain dalam rangka tertib administrasi kependudukan, juga agar pemilih pemula dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024," kata dia.

Pelayanan perekaman KTP-el pelajar di Kaimana berlangsung selama dua hari, difokuskan SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2, dengan sasaran 400 siswa berusia 16 dan 17 tahun.

"Kami melakukan perekaman KTP dan aktivasi IKD untuk mereka yang umur 16 sampai 17 tahun. Untuk umur 17 tahun setelah perekaman langsung mendapatkan KTP, sedangkan umur 16 tahun, ketika sudah berumur 17 bisa datang ke Kantor Dukcapil Kaimana untuk mengambil KTP-nya," ujarnya.

Pelayanan perekaman KTP-el oleh Dukcapil Papua Barat difokuskan di beberapa daerah, di antaranya Kabupaten Manokwari dan Manokwari Selatan serta Kaimana.

Terkait dengan proses pelayanan perekaman KTP-el tersebut, Dukcapil Papua Barat hanya berperan sebagai fasilitator, terutama untuk daerah di mana masih banyak penduduk belum melakukan perekaman KTP-el.

Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada semua warga negara Indonesia dengan memberikan dokumen kependudukan secara cepat, lengkap, akurat, dan gratis dengan sistem pelayanan sampai rumah masyarakat, termasuk sekolah.

"Kami melakukan pelayanan selain dalam gedung, juga di luar gedung atau kegiatan jemput bola di mana Dukcapil datang ke sekolah-sekolah. Untuk itu kita sangat mengharapkan kesempatan ini digunakan dengan baik oleh siswa-siswi di sekolah dengan dukungan bapak ibu guru, supaya tidak perlu ke Kantor Dukcapil," kata Ria Maria.
 

Pewarta: Isabela Wisang

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024