Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat berharap penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak tahun 2020, tepat waktu.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana di Manokwari, Selasa mengatakan pihaknya berharap anggaran Pilkada baik penyelenggaraan, pengawasan maupun pengamanan tidak menjadi kendala pada Pilkada nanti.

"Di Provinsi Papua Barat ada 9 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Fakfak, Kaimana, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Sorong Selatan dan Raja Ampat," kata Amus

Komisioner KPU dari sembilan kabupaten ini juga sudah mengikuti bimbingan teknis tentang tata cara penyusunan dana hibah Pilkada serentak di Yogyakarta. Pengusulan dana hibah kepada pemerintah daerah merupakan tahap pertama yang harus dilakukan KPU.

Tahapan Pilkada 2020, sebut Amus, akan dimulai pada 31 September 2019. KPU RI sudah mengingatkan, paling lambat 1 Oktober 2019 NPHD harus beres.

"Hingga saat ini belum ada pemerintah kabupaten menandatangani NPHD. Maka ini harus menjadi perhatian terutama sembilan daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Jangan sampai kita mengalami keterlambatan, karena itu akan berdampak pada tahapan," papar Atkana.

Ia pun mengharap Gubernur Papua Barat membantu untuk mendorong daerah agar mempercepat penandatanganan NPHD dana Pilkada serentak.

Penyusunan dana Pilkada menurut Atkana, merupakan masalah klasik. Selama ini pembahasan anggaran hibah berlangsung alot karena berbagai faktor. Ia pun mengingatkan KPU kabupaten bahwa penyusunan anggaran Pilkada mengacu pada Peraturan Mendagri.

Tahapan Pilkada serentak 2020, lanjut Amus, akan dimulai 31 September 2019. KPU akan mengawali dengan konsultasi nasional di Jakarta, selanjutnya diminta kepada KPU di daerah gencar melaksanakan sosialisasi tahapan Pilkada.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019