Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar dari APBD Perubahan 2024 untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak.

"Dari hasil pertemuan Pemkab Biak Numfor dengan tenaga kesehatan RSUD Biak sudah diinformasikan jika hak-hak insentif telah diakomodir pada APBD-P," ujar Sekretaris Daerah Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra seusai pertemuan dengan tenaga kesehatan RSUD Biak, Kamis.

Ia mengaku belum dibayarkannya insentif nakes RSUD lebih karena ketersediaan anggaran pemerintah.

Tunggakan pembayaran insentif nakes RSUD Biak, lanjut Sekda Markus, harus dituntaskan karena menyangkut hak pegawai.

Para nakes terdiri atas dokter, perawat, dan manteri di RSUD Biak, lanjut Markus, telah mengabdi dan menunjukkan semangat dedikasi dalam melayani kesehatan masyarakat sejak pandemi COVID-19 tahun 2020 hingga kini.

"Sangat manusiawi jika tunggakan insentif para nakes RSUD itu dibayarkan pemda," ujarnya.

Dari hasil pertemuan dengan Pemkab Biak Numfor, menurut Sekda Markus, para nakes tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang datang ke RSUD untuk berobat rawat inap dan rawat jalan.

"Para nakes sudah berkomitmen untuk terus bekerja sambil menantikan insentif mereka dibayarkan," tegasnya.
 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024