Manokwari (ANTARA) - Direktur Badan Layanan Umum (BLU) Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat Arnold Tiniap mengatakan tipe rumah sakit pemerintah tersebut tidak mengalami penurunan tipe C menjadi tipe D.
Informasi itu, lanjutnya, sudah disampaikan kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
"Tipe rumah sakit tidak turun. Saya sudah memberikan klarifikasi kepada Pak Gubernur," kata Arnold di Manokwari, Rabu.
Dia menjelaskan kekeliruan informasi penurunan tipe bermula ketika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan daftar sejumlah rumah sakit yang akan diturunkan klasifikasi pembayaran klaim.
Hal itu sesuai rekomendasi penilaian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengacu pada persentase ventilator dan tempat tidur di ruangan Intensive Care Unit (ICU).
"Penurunan klasifikasi itu berkaitan dengan pelayanan, bukan tipe rumah sakit. Jadi pembayaran klaim itu turun ke harga tipe D," jelas dia.
Pihaknya kemudian mengajukan pelaksanaan supervisi penurunan tipe pembayaran klaim kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat, Dinkes Kabupaten Manokwari, dan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.
Hasil supervisi langsung dikirim kepada Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes dan telah mendapat tanggapan melalui surat Nomor YR.02.01/D.VI/0774/2025 tertanggal 29 Maret 2025.
"Surat Kemenkes nyatakan RSUP Papua Barat penuhi standar tipe C. Mulai April 2025 BPJS harus bayar klaim 100 persen sesuai tipe C," ujar Arnold.
Dia mengakui penurunan klasifikasi pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan berlangsung selama tiga bulan dan kondisi itu sangat mempengaruhi semangat pelayanan RSUP Papua Barat.
Permohonan peninjauan kembali atas hasil supervisi telah mengembalikan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan seperti semula, karena RSUP Papua Barat menargetkan untuk peningkatan tipe.
"Visi misi gubernur dan wakil gubernur dalam tiga tahun ke depan tipe RSUP Papua Barat harus naik menjadi tipe B dan kami sedang berproses," ucap Arnold.
Arnold Tiniap: RSUP Papua Barat tetap tipe C
Rabu, 9 April 2025 13:41 WIB

Direktur RSUP Papua Barat dr Arnold Tiniap memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari, terkait status rumah sakit yang diinformasikan mengalami penurunan tipe pembayaran klaim BPJS Kesehatan. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)