BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari, Papua Barat memberikan beasiswa bagi 208 pelajar di daerah itu sejak tahun 2022 hingga 11 September 2024, dari program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari Chandra Frans Sitanggang di Manokwari, Kamis, mengatakan anak-anak tersebut merupakan ahli waris dari peserta Jamsostek, baik dari sektor formal maupun informal.
"Beasiswa diberikan kepada anak dari tenaga kerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja berupa cacat tetap, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia di luar kecelakaan kerja seperti sakit," katanya.
Ia mengatakan jumlah anak yang terlindungi program beasiswa BPJAMSOSTEK di Kabupaten Manokwari terdiri atas tingkat SD sebanyak 89 anak, SMP 51 anak, SMA 50 anak, dan universitas 18 mahasiswa.
Besaran beasiswa yang diberikan untuk TK dan SD sebesar Rp1,5 juta per tahun, SMP Rp2 juta per tahun, SMA Rp3 juta per tahun, mahasiswa Rp12 juta per tahun dengan maksimal studi lima tahun.
"Dari 208 anak yang mendapat beasiswa, estimasi anggaran yang dikeluarkan BPJAMSOSTEK Manokwari mencapai Rp1,2 miliar," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam satu keluarga yang berhak mendapat beasiswa maksimal dua anak dari tingkat TK sampai kuliah.
"Misalnya, ada peserta Jamsostek yang meninggal, kemudian anaknya masih TK, jadi anak itu akan menerima beasiswa dari TK sampai kuliah. Jadi, pemberian beasiswa waktunya cukup panjang," katanya.
Jamsostek adalah program jaminan sosial dari negara untuk melindungi warganya. Ketika peserta Jamsostek meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja, setidaknya keluarga yang ditinggalkan dapat terbantu secara ekonomi.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari Chandra Frans Sitanggang di Manokwari, Kamis, mengatakan anak-anak tersebut merupakan ahli waris dari peserta Jamsostek, baik dari sektor formal maupun informal.
"Beasiswa diberikan kepada anak dari tenaga kerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja berupa cacat tetap, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia di luar kecelakaan kerja seperti sakit," katanya.
Ia mengatakan jumlah anak yang terlindungi program beasiswa BPJAMSOSTEK di Kabupaten Manokwari terdiri atas tingkat SD sebanyak 89 anak, SMP 51 anak, SMA 50 anak, dan universitas 18 mahasiswa.
Besaran beasiswa yang diberikan untuk TK dan SD sebesar Rp1,5 juta per tahun, SMP Rp2 juta per tahun, SMA Rp3 juta per tahun, mahasiswa Rp12 juta per tahun dengan maksimal studi lima tahun.
"Dari 208 anak yang mendapat beasiswa, estimasi anggaran yang dikeluarkan BPJAMSOSTEK Manokwari mencapai Rp1,2 miliar," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam satu keluarga yang berhak mendapat beasiswa maksimal dua anak dari tingkat TK sampai kuliah.
"Misalnya, ada peserta Jamsostek yang meninggal, kemudian anaknya masih TK, jadi anak itu akan menerima beasiswa dari TK sampai kuliah. Jadi, pemberian beasiswa waktunya cukup panjang," katanya.
Jamsostek adalah program jaminan sosial dari negara untuk melindungi warganya. Ketika peserta Jamsostek meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja, setidaknya keluarga yang ditinggalkan dapat terbantu secara ekonomi.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024