Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menerapkan aplikasi Srikandi sebagai upaya mengoptimalkan layanan administrasi di perkantoran di wilayah itu.
 
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan (Ekbang), Setda Provinsi Papua Barat Daya George Yarangga, di Sorong, Rabu, menjelaskan penerapan aplikasi ini merupakan bagian penting dari pemanfaatan teknologi yang pada awalnya berbasis kertas.
 
"Ini juga implementasi dari Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik," jelas dia.
 
Aplikasi Srikandi merupakan suatu terobosan dalam upaya untuk menghadirkan sebuah sistem informasi kearsipan yang terintegrasi, dinamis dan efisien.
 
"Sistem ini membantu kita dalam pengelolaan, pencairan dan akses data arsip dengan lebih cepat dan tepat," ujar dia.
 
Arah dan tujuan dari penerapan ini tidak lain adalah mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih melalui pemanfaatan dan pengimplementasian aplikasi Srikandi yang dibentuk berdasarkan kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PAN dan RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber Sandi Negara RI.
 
"Ada berbagai fitur-fitur di dalam aplikasi itu yang bisa memudahkan seluruh pengguna untuk berkorespondensi secara kedinasan dengan cepat dn efisien," kata dia.
 
Dia berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar segera menerapkan aplikasi ini di dalam pengelolaan arsip kedinasan.
 
Berkaitan dengan penerapan aplikasi Srikandi, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar bimbingan teknis dan pendampingan kepada seluruh OPD pada 10 September 2024 tentang penggunaan aplikasi itu.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024