Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana jalur otonomi khusus (otsus) atau DPRK siap dilantik bersamaan dengan 20 anggota DPRD hasil pemilu pada 12 September 2024.
Ketua Tim Seleksi (Pansel) DPRK Kaimana yang juga Sekda Kaimana Donald R. Wakum di Kaimana, Selasa, mengatakan kelima anggota DPRK yang dinyatakan lolos seleksi merupakan representasi dari masyarakat delapan suku asli Kaimana.
"Jadi pada akhirnya proses seleksi yang dilakukan pansel sudah diumumkan beberapa hari lalu, bahkan sudah ditetapkan dengan keputusan gubernur," kata Wakum.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil seleksi dan sesuai masing-masing suku mendapatkan satu satu kursi DPRK yaitu Suku Mairasi, Suku Kuri, suku Irarutu-Oburauw, Suku Madewana-Koiwai, serta Suku Napiti-Miere.
Lima anggota DPRK yang akan dilantik sesuai SK Gubernur Papua Barat adalah Milka Martina Taboka (Mairasi), Yesaya Efara (Kuri), Dennis Yusuf Sawi (Oburauw), Sarifa Aituarauw (Koiway) dan Septinus Marariampi (Miere).
Ia berharap, lima nama yang akan duduk di kursi legislatif ini benar-benar bisa menyuarakan kepentingan orang asli Papua di Kaimana.
"Representasi dari suku ini bisa melihat hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak orang asli Papua khususnya orang asli Kaimana sesuai ketentuan UU Otsus," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses seleksi sudah berjalan sesuai aturan dan prosedur, dimana setiap suku pada saat itu mengusulkan tiga orang terbaik untuk mengikuti seleksi. Dari proses seleksi dimaksud, sesuai regulasi hanya lima orang atau 25 persen dari kursi DPRD Kaimana.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaimana Fransisco Edward Beruatwarin menyatakan, sebanyak 25 anggota DPRD Kaimana yang terdiri dari 20 anggota DPRD hasil pemilu dan lima DPRD jalur otsus akan dilantik dan diambil sumpah janji pada 12 September 2024 di Auditorium Gedung DPRD Kaimana.
Surat keputusan Gubernur Papua Barat untuk pelantikan tersebut sudah diterima pihaknya sejak Sabtu (7/9/2024). Pelantikan akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kaimana.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Ketua Tim Seleksi (Pansel) DPRK Kaimana yang juga Sekda Kaimana Donald R. Wakum di Kaimana, Selasa, mengatakan kelima anggota DPRK yang dinyatakan lolos seleksi merupakan representasi dari masyarakat delapan suku asli Kaimana.
"Jadi pada akhirnya proses seleksi yang dilakukan pansel sudah diumumkan beberapa hari lalu, bahkan sudah ditetapkan dengan keputusan gubernur," kata Wakum.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil seleksi dan sesuai masing-masing suku mendapatkan satu satu kursi DPRK yaitu Suku Mairasi, Suku Kuri, suku Irarutu-Oburauw, Suku Madewana-Koiwai, serta Suku Napiti-Miere.
Lima anggota DPRK yang akan dilantik sesuai SK Gubernur Papua Barat adalah Milka Martina Taboka (Mairasi), Yesaya Efara (Kuri), Dennis Yusuf Sawi (Oburauw), Sarifa Aituarauw (Koiway) dan Septinus Marariampi (Miere).
Ia berharap, lima nama yang akan duduk di kursi legislatif ini benar-benar bisa menyuarakan kepentingan orang asli Papua di Kaimana.
"Representasi dari suku ini bisa melihat hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak orang asli Papua khususnya orang asli Kaimana sesuai ketentuan UU Otsus," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses seleksi sudah berjalan sesuai aturan dan prosedur, dimana setiap suku pada saat itu mengusulkan tiga orang terbaik untuk mengikuti seleksi. Dari proses seleksi dimaksud, sesuai regulasi hanya lima orang atau 25 persen dari kursi DPRD Kaimana.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaimana Fransisco Edward Beruatwarin menyatakan, sebanyak 25 anggota DPRD Kaimana yang terdiri dari 20 anggota DPRD hasil pemilu dan lima DPRD jalur otsus akan dilantik dan diambil sumpah janji pada 12 September 2024 di Auditorium Gedung DPRD Kaimana.
Surat keputusan Gubernur Papua Barat untuk pelantikan tersebut sudah diterima pihaknya sejak Sabtu (7/9/2024). Pelantikan akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kaimana.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024