Kepolisian resor (Polres) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, menerjunkan pasukan gabungan sebanyak 441 personel dalam operasi mantap praja Sembra II tahun 2024.

Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle, di Teminabuan, Selasa, mengatakan dari 441 personel gabungan tersebut terdiri dari personel Polres Sorsel sebanyak 356 orang, BKO Brimob 31 personel, BKO Polda 39 personel dan TNI 15 anggota.

"Kegiatan tersebut diawali dengan pengecekan personil dan sarana prasarana (Sarpras) dilanjutkan dengan penyematan pita sebagai bentuk simbolis dimulainya operasi kemudian pembacaan amanat," kata Gleen.

Ia mengatakan, mantap praja mansinam II tahu 2024 dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan menjelang Pilkada guna mencegah timbulnya kerawanan politik uang, politik identitas, masifnya hoaks, fake news dan ujaran kebencian.

" Kegiatan ini akan melibatkan 1.789 personel yang dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus hingga 7 Februari 2024 atau selama 15 hari yang terbagi di dua provinsi di antara sebanyak 829 personil Provinsi Papua Barat dan 888 personil Provinsi Papua Barat Daya," ungkap Gleen.

Ia menegaskan anggota yang melakukan pengamanan agar selalu bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berdoa sebelum melaksanakan tugas.

"Seluruh personel yang terlibat operasi ini, harus mengetahui tupoksi masing masing terkait gambaran dari tugas tugas baik dari segi teknis dan taktis. Dan bentuk grup Whatsapp agar memudahkan laporan terkini terkait situasi wilayah pengamanannya," ujar Gleen.

Ia juga berharap agar personel menjaga soliditas internal dalam pelaksanaan tugas ini, tingkatkan kedisiplinan, profesionalitas dan performa personel secara perorangan serta didukung oleh kesiapan kesatuan secara manajerial akan menentukan keberhasilan tugas.

" Jadilah sosok panutan dan teladan di tengah masyarakat, hindari tindakan yang menyakiti hati masyarakat dan
jaga kesehatan masing-masing dan jangan ada sedikitpun pelanggaran yang dilakukan oleh personel yang terlibat operasi ini, serta laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab, karena tugas ini merupakan suatu kehormatan," ungkap Gleen.

Gleen juga mengatakan laksanakan penindakan berupa upaya paksa terhadap setiap pihak yang melakukan perbuatan yang dapat mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan pilkada baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok.
 

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024