Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat menemukan dua kasus reaktif Human Immunodeficiency Virus (HIV) saat melakukan pemeriksaan terhadap 236 orang di Kabupaten Kaimana.
"Dua kasus reaktif ditemukan waktu pelayanan kesehatan di Kampung Marsi, Tanggaromi, dan Cua dengan sasaran 236 orang," kata Technical Officer GF AIDS Dinas Kesehatan Papua Barat Yogi Marianto di Kaimana, Selasa.
Dia menjelaskan untuk memastikan dua kasus tersebut positif terpapar HIV, petugas medis perlu melakukan pemeriksaan sampel darah dari dua pasien secara bertahap.
Apabila pemeriksaan pertama dinyatakan reaktif, katanya, petugas medis melanjutkan pemeriksaan kedua dan ketiga menggunakan tes cepat sebelum mengeluarkan hasil diagnosa.
"Kalau semua hasil skrining reaktif, maka kedua pasien itu dinyatakan positif HIV," kata dia.
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat telah memberikan pendampingan dan penguatan bagi tenaga medis pada fasilitas kesehatan masyarakat agar dapat melaksanakan skrining HIV.
Hal itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 yang mewajibkan petugas medis melakukan skirining HIV kepada seluruh pasien di rumah sakit dan puskesmas.
"Semua pasien yang datang harus dilakukan skrining HIV, sehingga petugas medis kami bekali dengan pengetahuan teknis skrining HIV," ucap Yogi.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana agar menggencarkan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi bagi seluruh masyarakat terkait pentingnya pemeriksaan HIV.
Ia mengatakan tingkat kesadaran masyarakat merupakan faktor penting dalam penanganan masalah HIV secara komprehensif, sedangkan petugas medis diharapkan responsif terhadap setiap penemuan kasus reaktif.
"Supaya masyarakat paham bahwa pemeriksaan HIV itu penting sekali, tidak perlu malu atau takut. Semakin banyak diperiksa, maka semakin baik," ucap Yogi.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Dua kasus reaktif ditemukan waktu pelayanan kesehatan di Kampung Marsi, Tanggaromi, dan Cua dengan sasaran 236 orang," kata Technical Officer GF AIDS Dinas Kesehatan Papua Barat Yogi Marianto di Kaimana, Selasa.
Dia menjelaskan untuk memastikan dua kasus tersebut positif terpapar HIV, petugas medis perlu melakukan pemeriksaan sampel darah dari dua pasien secara bertahap.
Apabila pemeriksaan pertama dinyatakan reaktif, katanya, petugas medis melanjutkan pemeriksaan kedua dan ketiga menggunakan tes cepat sebelum mengeluarkan hasil diagnosa.
"Kalau semua hasil skrining reaktif, maka kedua pasien itu dinyatakan positif HIV," kata dia.
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat telah memberikan pendampingan dan penguatan bagi tenaga medis pada fasilitas kesehatan masyarakat agar dapat melaksanakan skrining HIV.
Hal itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 yang mewajibkan petugas medis melakukan skirining HIV kepada seluruh pasien di rumah sakit dan puskesmas.
"Semua pasien yang datang harus dilakukan skrining HIV, sehingga petugas medis kami bekali dengan pengetahuan teknis skrining HIV," ucap Yogi.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana agar menggencarkan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi bagi seluruh masyarakat terkait pentingnya pemeriksaan HIV.
Ia mengatakan tingkat kesadaran masyarakat merupakan faktor penting dalam penanganan masalah HIV secara komprehensif, sedangkan petugas medis diharapkan responsif terhadap setiap penemuan kasus reaktif.
"Supaya masyarakat paham bahwa pemeriksaan HIV itu penting sekali, tidak perlu malu atau takut. Semakin banyak diperiksa, maka semakin baik," ucap Yogi.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024