Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Pertamina dan pemerintah kabupaten setempat untuk menambah dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kabupaten Manokwari.
Penambahan dua SPBN itu guna mengakomodasi kebutuhan seluruh nelayan dalam meningkatkan produksi tangkapan ikan.
Pelaksana tugas Kepala DKP Papua Barat Jefry Auparay di Manokwari, Senin, mengatakan pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat untuk menyediakan lokasi pembangunan dua SPBN baru.
"Jumlah nelayan di Manowkari sesuai data kami hampir 4 ribu orang," tutur Jefry.
Ia menjelaskan penambahan dua SPBN di Manokwari sudah disetujui oleh PT Pertamina, namun pemerintah daerah terlebih dahulu harus menyediakan lahan sebagai syarat penerbitan izin pembangunan infrastruktur SPBN.
Penambahan dua SPBN berdampak positif terhadap kecukupan bahan bakar minyak bagi nelayan dalam menjalankan kegiatan penangkapan ikan yang semakin jauh ratusan mil dari bibir pantai.
"Misalnya mau tangkap ikan tuna, nelayan butuh bahan bakar yang cukup karena jaraknya itu bisa sampai 50 mil," ucap Jefry.
Selama ini, kata dia, hanya satu SPBN di Manokwari yang mengakomodasi ribuan nelayan dengan pembagian kuota tidak mampu menjawab kebutuhan nelayan untuk menangkap ikan ratusan mil dari bibir pantai.
Kondisi tersebut mengakibatkan produktivitas tangkapan ikan mengalami penurunan yang kemudian berdampak signifikan terhadap fluktuasi harga ikan dan inflasi dari komoditas ikan.
"Nelayan tidak berani melaut di luar kuota bahan bahar yang tersedia, makanya harga ikan naik karena stok kurang," jelas dia.
Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comersial and Trading Regional Papua Maluku Edy Mangun menuturkan bahwa usulan penambahan SPBN bukan berasal dari Pertamina atau pengusaha sebagaimana pengoperasian SBPU.
Pertamina akan memproses penambahan SPBN apabila pemerintah daerah melalui instansi terkait telah menentukan lokasi, dan diharapkan operasional SPBN tersebut mendapat pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
"Memang betul saat ini baru terdapat satu SPBN di Manokwari, sementara nelayan tersebar di banyak tempat apalagi nelayan terus bertambah dan sebarannya makin meluas," kata Edy.
Menurut dia, minimnya ketersediaan SPBN menyulitkan nelayan dalam memperoleh pasokan BBM subsidi dengan harga murah dan terjangkau, oleh sebabnya penambahan SPBN merupakan kebutuhan prioritas.
Jumlah SPBN yang bertambah meminimalisasi potensi pelanggaran akibat monopoli distribusi BBM subsidi bagi nelayan untuk operasional penangkapan ikan sehari-hari.
"Kalau hanya satu SPBN, yah bisa saja potensi pelanggaran besar karena mau kuasai sendiri," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Penambahan dua SPBN itu guna mengakomodasi kebutuhan seluruh nelayan dalam meningkatkan produksi tangkapan ikan.
Pelaksana tugas Kepala DKP Papua Barat Jefry Auparay di Manokwari, Senin, mengatakan pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat untuk menyediakan lokasi pembangunan dua SPBN baru.
"Jumlah nelayan di Manowkari sesuai data kami hampir 4 ribu orang," tutur Jefry.
Ia menjelaskan penambahan dua SPBN di Manokwari sudah disetujui oleh PT Pertamina, namun pemerintah daerah terlebih dahulu harus menyediakan lahan sebagai syarat penerbitan izin pembangunan infrastruktur SPBN.
Penambahan dua SPBN berdampak positif terhadap kecukupan bahan bakar minyak bagi nelayan dalam menjalankan kegiatan penangkapan ikan yang semakin jauh ratusan mil dari bibir pantai.
"Misalnya mau tangkap ikan tuna, nelayan butuh bahan bakar yang cukup karena jaraknya itu bisa sampai 50 mil," ucap Jefry.
Selama ini, kata dia, hanya satu SPBN di Manokwari yang mengakomodasi ribuan nelayan dengan pembagian kuota tidak mampu menjawab kebutuhan nelayan untuk menangkap ikan ratusan mil dari bibir pantai.
Kondisi tersebut mengakibatkan produktivitas tangkapan ikan mengalami penurunan yang kemudian berdampak signifikan terhadap fluktuasi harga ikan dan inflasi dari komoditas ikan.
"Nelayan tidak berani melaut di luar kuota bahan bahar yang tersedia, makanya harga ikan naik karena stok kurang," jelas dia.
Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comersial and Trading Regional Papua Maluku Edy Mangun menuturkan bahwa usulan penambahan SPBN bukan berasal dari Pertamina atau pengusaha sebagaimana pengoperasian SBPU.
Pertamina akan memproses penambahan SPBN apabila pemerintah daerah melalui instansi terkait telah menentukan lokasi, dan diharapkan operasional SPBN tersebut mendapat pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
"Memang betul saat ini baru terdapat satu SPBN di Manokwari, sementara nelayan tersebar di banyak tempat apalagi nelayan terus bertambah dan sebarannya makin meluas," kata Edy.
Menurut dia, minimnya ketersediaan SPBN menyulitkan nelayan dalam memperoleh pasokan BBM subsidi dengan harga murah dan terjangkau, oleh sebabnya penambahan SPBN merupakan kebutuhan prioritas.
Jumlah SPBN yang bertambah meminimalisasi potensi pelanggaran akibat monopoli distribusi BBM subsidi bagi nelayan untuk operasional penangkapan ikan sehari-hari.
"Kalau hanya satu SPBN, yah bisa saja potensi pelanggaran besar karena mau kuasai sendiri," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024