Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Harli Siregar mengingatkan agar seluruh jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) segera melakukan percepatan penanganan perkara secara profesional guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Hal itu ditegaskan Harli saat melantik tiga Kajari yaitu Kajari Teluk Bintuni Jusak Elkana Ayomi, Kajari Sorong Makrun, dan Kajari Fakfak Jhon Malamassam, yang diselenggarakan di Manokwari, Jumat.

Harli menekankan bahwa seluruh institusi Adhyaksa harus mampu mengoptimalkan penerapan reformasi birokrasi melalui strategi penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan serta memperhatikan nilai-nilai integritas.

Pelaksanaan tugas supervisi dan eksaminasi terhadap penanganan semua perkara baik tindak pidana maupun perdata, perlu diperkuat agar kinerja pelayanan hukum dari institusi Adhyaksa sesuai dengan ekspektasi publik.

"Secepatnya selesaikan penanganan perkara yang masih tertunda, tidak boleh berlama-lama karena masyarakat menunggu," ucap Harli.

Dia berpesan agar semua jajaran Kejaksaan di Papua Barat maupun Papua Barat Daya meningkatkan sinergi kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dan penyelenggara pemilu guna mewujudkan Pilkada 2024 yang lancar, aman, dan damai.

Setiap Kajari harus memastikan pola penegakan hukum yang profesional dengan memperhatikan nilai keadilan dan kearifan lokal di masing-masing wilayah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adhyaksa tetap terjaga.

"Saya minta semua Kajari tingkatkan pengawasan melekat kepada semua jajarannya di satuan kerja masing-masing," kata Harli Siregar.

Dalam kesempatan tersebut, Harli Siregar juga melantik tiga Koordinator Kejaksaan Tinggi yaitu Nurcholis, Indra Thimoty, dan Toman Epy Lazarus Ramandey, sekaligus serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua Barat dari Teuku Rahman kepada Muslikhuddin.

 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kajati Papua Barat ingatkan Kajari percepat penanganan perkara

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024