Manokwari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat siap mengawal pembangunan Rumah Sakit Pratama Babo serta sarana prasarana lainnya sesuai permintaan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Kepala Kejati Papua Barat Harli Siregar di Manokwari, Rabu, mengatakan pelaksanaan proyek strategis nasional perlu mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) guna mendapatkan kepastian dan percepatan,
Hal tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Proyek Pembangunan Strategis Nasional.
"Sesungguhnya kami bisa masuk ke semua proyek strategis baik yang diminta atau tidak diminta," kata Harli dalam rapat bersama Dinas Kesehatan Teluk Bintuni.
Ia menjelaskan permintaan pengamanan dan pengawalan (walpam) terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur merupakan hal yang tabuh di wilayah Papua Barat, padahal telah diamanatkan oleh Presiden.
Kejaksaan mengapresiasi sikap sadar hukum dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, karena berinisiatif mengajukan permohonan walpam pembangunan RS Pratama Babo.
"Provinsi lain berbondong-bondong minta walpam, apapun pekerjaan bahkan ada beberapa ditolak. Justru di Papua Barat saya lihat banyak proyek tidak ada permintaan walpam," jelas Harli.
Dia menuturkan permintaan walpam dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni nanti akan ditindaklanjuti dengan penandatangan pakta integritas, dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Papua Barat.
Sinergi kolaborasi pemerintah kabupaten dengan APH berdampak positif terhadap kualitas pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh pihak ketiga sebagai pemenang tender.
"Kehadiran APH tentunya membuat pihak ketiga bekerja lebih nyaman dan prestasi kerja sangat memuaskan masyarakat dan pemerintah daerah," ujar Harli.
Ia menerangkan pagu anggaran pembangunan sarana RS Pratama Babo mencapai Rp50 miliar ditambah anggaran prasarana Rp14,733 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2023.
Tim walpam dari Kejati Papua Barat telah melakukan pengamatan terhadap potensi gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan rumah sakit tersebut.
"Kalau sudah diwalpam, proyeknya menjadi satu rumah bersama tidak ditutupi tetapi bukan semua telanjang. Ada batasan informasi," ujar Harli.
Ia menuturkan sinergi kolaborasi antara pemerintah daerah dan korps Adhyaksa bertujuan mempercepat pelaksanaan proyek strategis nasional di daerah.
Oleh sebabnya, Kejati Papua Barat akan melakukan walpam secara maksimal demi mewujudkan pembangunan RS Pratama Babo yang berkualitas sesuai ekspektasi bersama.
"Teman-teman nanti yang mendapat surat perintah walpam harus all-out. Segera berkoordinasi, tukar informasi, tanyakan perkembangan dan terbuka," ucap dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni Fangky D Mobilala menuturkan insiatif permohanan walpam bermaksud mengantisipasi dan memperkecil potensi masalah yang menghambat pembangunan RS Pratama Babo.
"Lebih baik mencegah dengan adanya pengawalan dari APH yaitu Kejati Papua Barat," ujar Frangky.
Hadir dalam rapat permohonan walpam, Asisten Intelijen Kejati Papua Barat Erwin PH Saragih, PPK Thelma Rondonuwu, Direktur PT Pentagon Terang Asli Munif Alamri selaku kontraktor, Project Manager Edgar Winarko, dan Konsultan Pengawas Michael.
Kejaksaan Papua Barat kawal pembangunan RS Pratama Babo Teluk Bintuni
Rabu, 2 Agustus 2023 19:13 WIB
Kehadiran APH tentunya membuat pihak ketiga bekerja lebih nyaman dan prestasi kerja sangat memuaskan masyarakat dan pemerintah daerah