Kepolisian resor (Polres), Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya,meningkatkan patroli dan razia penjualan minuman keras (Miras) serta narkoba di wilayah tersebut menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kasat Narkoba Ipda Thomas Sabon,.di Teminabuan, Rabu, mengatakan, razia miras lokal dan berlabel terus dilakukan setiap hari oleh anggota Sat Narkoba.
"Kami fokus melakukan razia miras lokal dan berlabel yang beredar di Sorsel dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban memasuki tahapan Pilkada di wilayah ini," kata Thomas.
Ia melanjutkan, selain miras Sat Narkoba juga mengintensifkan penindakan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.
"Situasi Kamtibmas di Sorsel hari ini dalam keadaan aman, namun patroli dan razia terus ditingkatkan setiap harinya," kata Thomas.
Ia melanjutkan, selain melakukan razia pihaknya juga memusnahkan narkoba jenis sabu dengan berat 1,28 gram.
"Narkoba tersebut hasil penangkapan dari tersangka berinisial ARS, di Kota Sorong beberapa waktu lalu," kata Thomas.
Thomas melanjutkan, sabu seberat 1,28 gram tersebut di isi dalam enam bungkusan plastik bening, dan sudah dilakukan uji sampel di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari dan hasilnya positif sabu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di BPOM, Sat Narkoba menyisakan barang bukti (BB) sebanyak 0,2 gram untuk kepentingan pembuktian perkara, dan dimusnahkan enam bungkus plastik bening kecil dengan total 1,047 gram.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kasat Narkoba Ipda Thomas Sabon,.di Teminabuan, Rabu, mengatakan, razia miras lokal dan berlabel terus dilakukan setiap hari oleh anggota Sat Narkoba.
"Kami fokus melakukan razia miras lokal dan berlabel yang beredar di Sorsel dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban memasuki tahapan Pilkada di wilayah ini," kata Thomas.
Ia melanjutkan, selain miras Sat Narkoba juga mengintensifkan penindakan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.
"Situasi Kamtibmas di Sorsel hari ini dalam keadaan aman, namun patroli dan razia terus ditingkatkan setiap harinya," kata Thomas.
Ia melanjutkan, selain melakukan razia pihaknya juga memusnahkan narkoba jenis sabu dengan berat 1,28 gram.
"Narkoba tersebut hasil penangkapan dari tersangka berinisial ARS, di Kota Sorong beberapa waktu lalu," kata Thomas.
Thomas melanjutkan, sabu seberat 1,28 gram tersebut di isi dalam enam bungkusan plastik bening, dan sudah dilakukan uji sampel di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari dan hasilnya positif sabu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di BPOM, Sat Narkoba menyisakan barang bukti (BB) sebanyak 0,2 gram untuk kepentingan pembuktian perkara, dan dimusnahkan enam bungkus plastik bening kecil dengan total 1,047 gram.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024