Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua mencatat sebanyak 41 kasus kekerasan terjadi di Tanah Papua sepanjang semester pertama atau pada periode 1 Januari hingga 1 Juni 2024.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Senin, mengatakan 41 kasus kekerasan tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 25 kasus.
"Penganiayaan sebanyak 10 kasus dan perusakan fasilitas publik tujuh kasus dimana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari tindakan kekerasan," katanya.
Menurut Ramandey, dari jumlah kasus kekerasan tersebut Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu delapan kasus diikuti oleh Kabupaten Paniai dan Kabupaten Yahukimo sebanyak enam kasus.
"Kemudian Kabupaten Puncak lima kasus, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Nabire masing-masing tiga kasus," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu Kabupaten Puncak Jaya, Keerom dan Jayawijaya terjadi kekerasan dua kasus dan Dogiyai, Kabupaten Jayapura, Mimika serta Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya masing-masing satu kasus.
"Akibat berbagai kasus kekerasan itu tercatat sebanyak 53 orang menjadi korban di mana 32 orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka-luka," katanya lagi.
Dia menambahkan jumlah korban dari warga sipil berjumlah 28 orang dimana 12 orang meninggal dunia dan 16 lainnya mengalami luka-luka sementara dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) 13 orang dimana 11 orang meninggal dunia dan dua luka-luka.
"Untuk aparat keamanan yang menjadi korban tercatat sebanyak 11 orang yang mana sembilan orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka," ujarnya.
Dia mengatakan 28 warga sipil yang menjadi korban tersebut terdiri dari satu orang anak meninggal dunia, satu anak terluka, satu perempuan meninggal dunia dan tiga perempuan luka-luka serta 10 warga sipil laki-laki dewasa meninggal dunia kemudian 12 laki-laki dewasa alami luka-luka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM sebut 41 kasus kekerasan terjadi di Papua hingga Juni 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Senin, mengatakan 41 kasus kekerasan tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 25 kasus.
"Penganiayaan sebanyak 10 kasus dan perusakan fasilitas publik tujuh kasus dimana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari tindakan kekerasan," katanya.
Menurut Ramandey, dari jumlah kasus kekerasan tersebut Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu delapan kasus diikuti oleh Kabupaten Paniai dan Kabupaten Yahukimo sebanyak enam kasus.
"Kemudian Kabupaten Puncak lima kasus, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Nabire masing-masing tiga kasus," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu Kabupaten Puncak Jaya, Keerom dan Jayawijaya terjadi kekerasan dua kasus dan Dogiyai, Kabupaten Jayapura, Mimika serta Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya masing-masing satu kasus.
"Akibat berbagai kasus kekerasan itu tercatat sebanyak 53 orang menjadi korban di mana 32 orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka-luka," katanya lagi.
Dia menambahkan jumlah korban dari warga sipil berjumlah 28 orang dimana 12 orang meninggal dunia dan 16 lainnya mengalami luka-luka sementara dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) 13 orang dimana 11 orang meninggal dunia dan dua luka-luka.
"Untuk aparat keamanan yang menjadi korban tercatat sebanyak 11 orang yang mana sembilan orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka," ujarnya.
Dia mengatakan 28 warga sipil yang menjadi korban tersebut terdiri dari satu orang anak meninggal dunia, satu anak terluka, satu perempuan meninggal dunia dan tiga perempuan luka-luka serta 10 warga sipil laki-laki dewasa meninggal dunia kemudian 12 laki-laki dewasa alami luka-luka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM sebut 41 kasus kekerasan terjadi di Papua hingga Juni 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024