Berhasil lolos dalam pemeriksaan di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar, seorang kurir sabu-sabu akhirnya tertangkap di Bandara Dominie Edwar Osok Sorong, Papua Barat.

Pelaku berinisial A tersebut dibekuk tim berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat. Sabu-sabu seberat 78 gram ditemukan pada operasi ini.

"Kami menangkap tersangka A pada 20 Juni 2019 juga mengamankan barang bukti yang dibawa. Dari hasil pengembangan kami berhasil menangkap satu tersangka lagi berinisial K alias I," kata Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol Setija Junlata pada jumpa pers di Manokwari, Senin.

Setija menjelaskan, dalam kasus ini, A merupakan kurir. Sabu yang ia bawa tersebut hendak diantar kepada K warga Kota Sorong sebagai pemesan.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini tersangka menyimpan barang bukti di sepatu yang ia pakai saat melakukan perjalanan udara Makassar-Sorong.

"Barang bukti disimpan di sepatu kanan dan kiri yang sebelumnya sudah dilubangi, lalu barang bukti dibungkus kertas karbon dan dimasukan kedalam," ungkapnya.

Setija mengungkapkan, Kota Sorong merupakan daerah strategis bagi peredaran narkoba. Di Papua Barat, Kota Sorong menduduki peringkat pertama dalam kasus narkoba, disusul Manokwari.

BNN Papua Barat menjadikan Sorong dan Manokwari sebagai fokus pada upaya pemberantasan dan pencegahan. Dua daerah ini menjadi pintu masuk peredaran narkoba bagi kabupaten lain di provinsi ini.

"Sabu yang beredar di Papua Barat rata-rata dipasok dari Makassar. Kalau ganja ada yang dikirim dari Papua," ucapnya, menambahkan.

Setija berujar, BNN pun terus memantau peredaran sabu di seluruh lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (Rutan) di daerah ini.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019