Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua Barat menggelar fokus grup diskusi guna mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Manokwari yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

Kepala Bagian Umum BPMP Papua Barat Yustus Awoitauw di Manokwari, Selasa, mengatakan penyelenggaraan PPDB yang sesuai dengan ekspektasi memerlukan komitmen pemerintah daerah melalui instansi teknis, seluruh satuan pendidikan, dan komite sekolah.

"Sebab PPDB tahun-tahun sebelumnya kerap menimbulkan permasalahan, sehingga perlu ada komitmen bersama," kata dia.

Menurut dia, BPMP sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) senantiasa mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan pedoman pelaksanaan PPDB sesuai ketentuan.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 sebagai dasar PPDB tahun 2024/2025.

"Pemerintah daerah harus serius menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB," ucap dia.

BPMP, kata dia, akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 pada semua satuan pendidikan di Provinsi Papua Barat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil pengawasan dari BPMP nantinya diserahkan kepada Kemendikbudristek untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan PPDB mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (Paud) hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Beberapa sekolah negeri kewalahan karena pendaftar membeludak. Kondisi ini bisa jadi rujukan membuka sekolah baru, bukan menambah waktu pendaftaran," jelas Yustus.

Dia mengatakan fokus grup diskusi sekaligus penandatangan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PPDB tahun ajaran 2024/2025 tidak hanya diselenggarakan di wilayah Papua Barat melainkan Papua Barat Daya.

FGD di Manokwari menghadirkan narasumber seperti Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yoseph Sombuk, Sekretaris Daerah Manokwari Henri Sembiring, Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Manokwari Recky AD Risamasu, dan perwakilan kepolisian.

"Untuk Papua Barat Daya, kami masih koordinasi dengan kesediaan waktu penjabat gubernur. Seharusnya FGD ini kepala daerah yang hadir," kata Yustus.

Kepala SMP Katolik Santo Don Bosco Theodorus Herin menyebut bahwa pelaksanaan PPDB di Manokwari belum sesuai dengan pedoman teknis yang diberikan oleh Kemendikbudristek.

Hal itu tercermin dari penerapan zonasi yang tidak maksimal karena sejumlah sekolah negeri terpaksa mengakomodasi penerimaan siswa baru meski jadwal pendaftaran sudah ditutup.

"Sekolah-sekolah negeri mau tolak salah, terpaksa koordinasi dengan dinas dan akhirnya harus terima padahal jumlahnya sudah penuh," tutur Theodorus.

Dia berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari segera menyikapi permasalahan tersebut sehingga kebijakan penerapan zonasi, afirmasi dan prestasi dalam PPDB terlaksana dengan baik.

Pemerataan jumlah siswa pada setiap pelaksanaan PPDB berdampak positif terhadap proses belajar dan mengajar yang terlaksana sesuai ketentuan dalam meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024