Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat meneken naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pengamanan pilkada 2024 senilai Rp75 miliar.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere dan Kepala Polda Papua Barat Irjenpol Johnny Eddizon Isir, di Manokwari, Kamis.
Ali Baham mengatakan Pemprov Papua Barat mengalokasikan dana hibah khusus untuk pengamanan pelaksanaan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur dan pelaksanaan seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari jalur pengangkatan atau otonomi khusus periode 2024-2029.
Dia menjelaskan mekanisme pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat 2024 itu dilakukan dalam dua tahap yaitu Rp25 miliar untuk tahap pertama dan sisanya sebesar Rp50 miliar dicairkan pada tahap kedua.
"Dana hibah tahap pertama dicairkan pada bulan Juni 2024 dan sisanya tahap kedua dicairkan pada Agustus 2024," kata Ali Baham.
Gubernur berharap dengan adanya dukungan anggaran hibah yang dikucurkan pemerintah provinsi setempat maka seluruh pelaksanaan kegiatan operasional pengamanan oleh kepolisian berjalan maksimal, lancar, dan tetap humanis.
Dia mengatakan anggaran hibah tersebut tidak hanya digunakan untuk pengamanan pilkada 2024, melainkan pengamanan seleksi calon anggota DPRK periode 2024-2029 dari jalur pengangkatan atau otonomi khusus.
"Sudah termasuk dengan anggaran pengamanan pemilihan anggota DPRK otsus," jelas Ali Baham.
Menurut dia, kelancaran pilkada nanti juga tidak terlepas dari partisipasi semua komponen masyarakat yang tersebar di Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Kaimana.
Dia mengatakan pemerintah daerah akan menggandeng tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama tahapan pilkada 2024.
"Supaya pilkada ini bisa berjalan sukses sama seperti pemilu 2024 yang terselenggara dengan kondusif, aman dan lancar," ujar Ali Baham.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Agus Nurodi menuturkan Kepolisian sebagai pihak penerima dana hibah tersebut wajib melengkapi seluruh dokumen yang menjadi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyaluran dana hibah dilakukan menggunakan metode transfer dari rekening kas pemerintah provinsi tersebut ke rekening penampungan Polda Papua Barat yang disetujui oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari.
"Penerima dana hibah wajib memberikan laporan penggunaan anggaran tersebut kepada pemerintah provinsi paling lambat tiga bulan setelah pengesahan calon kepala daerah terpilih," jelas Agus.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Barat Muhammad Thamrin Payapo menuturkan dana hibah pengamanan pemilihan gubernur-wakil gubernur juga dialokasikan untuk Kodam XVIII/Kasuari senilai Rp15 miliar.
Menurut dia, tensi politik dalam pelaksanaan pilkada 2024 perlu diantisipasi sedini mungkin oleh aparat TNI dan Polri supaya stabilitas keamanan seluruh daerah di Papua Barat tetap kondusif.
"Langkah yang harus dilakukan antara lain melakukan pemetaan potensi gangguan kamtibmas, seperti penyebaran isu hoaks melalui media sosial, isu politik identitas, dan pengerahan massa saat hari pencoblosan. Kodam sudah tanda tangan NPHD beberapa waktu lalu," ujar Payapo.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere dan Kepala Polda Papua Barat Irjenpol Johnny Eddizon Isir, di Manokwari, Kamis.
Ali Baham mengatakan Pemprov Papua Barat mengalokasikan dana hibah khusus untuk pengamanan pelaksanaan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur dan pelaksanaan seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari jalur pengangkatan atau otonomi khusus periode 2024-2029.
Dia menjelaskan mekanisme pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat 2024 itu dilakukan dalam dua tahap yaitu Rp25 miliar untuk tahap pertama dan sisanya sebesar Rp50 miliar dicairkan pada tahap kedua.
"Dana hibah tahap pertama dicairkan pada bulan Juni 2024 dan sisanya tahap kedua dicairkan pada Agustus 2024," kata Ali Baham.
Gubernur berharap dengan adanya dukungan anggaran hibah yang dikucurkan pemerintah provinsi setempat maka seluruh pelaksanaan kegiatan operasional pengamanan oleh kepolisian berjalan maksimal, lancar, dan tetap humanis.
Dia mengatakan anggaran hibah tersebut tidak hanya digunakan untuk pengamanan pilkada 2024, melainkan pengamanan seleksi calon anggota DPRK periode 2024-2029 dari jalur pengangkatan atau otonomi khusus.
"Sudah termasuk dengan anggaran pengamanan pemilihan anggota DPRK otsus," jelas Ali Baham.
Menurut dia, kelancaran pilkada nanti juga tidak terlepas dari partisipasi semua komponen masyarakat yang tersebar di Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Kaimana.
Dia mengatakan pemerintah daerah akan menggandeng tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama tahapan pilkada 2024.
"Supaya pilkada ini bisa berjalan sukses sama seperti pemilu 2024 yang terselenggara dengan kondusif, aman dan lancar," ujar Ali Baham.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Agus Nurodi menuturkan Kepolisian sebagai pihak penerima dana hibah tersebut wajib melengkapi seluruh dokumen yang menjadi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyaluran dana hibah dilakukan menggunakan metode transfer dari rekening kas pemerintah provinsi tersebut ke rekening penampungan Polda Papua Barat yang disetujui oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari.
"Penerima dana hibah wajib memberikan laporan penggunaan anggaran tersebut kepada pemerintah provinsi paling lambat tiga bulan setelah pengesahan calon kepala daerah terpilih," jelas Agus.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Barat Muhammad Thamrin Payapo menuturkan dana hibah pengamanan pemilihan gubernur-wakil gubernur juga dialokasikan untuk Kodam XVIII/Kasuari senilai Rp15 miliar.
Menurut dia, tensi politik dalam pelaksanaan pilkada 2024 perlu diantisipasi sedini mungkin oleh aparat TNI dan Polri supaya stabilitas keamanan seluruh daerah di Papua Barat tetap kondusif.
"Langkah yang harus dilakukan antara lain melakukan pemetaan potensi gangguan kamtibmas, seperti penyebaran isu hoaks melalui media sosial, isu politik identitas, dan pengerahan massa saat hari pencoblosan. Kodam sudah tanda tangan NPHD beberapa waktu lalu," ujar Payapo.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024