Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, melakukan akreditasi 10 Puskesmas sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kota Sorong, Sulce Siwabessy di Sorong, Kamis, menjelaskan ke 10 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Sorong telah terakreditasi sejak 2023.

"Jadi puskesmas di Kota Sorong sudah 100 persen terakreditasi," ucapnya.

Dia menyebutkan bahwa Puskesmas Tanjung Kasuari mendapatkan status akreditasi utama, Sorong Barat status madya, Puskesmas Doom status utama, Puskesmas Malawei status utama, Puskesmas Remu status paripurna, Puskesmas Sorong utama, Malaimsimsa utama, Puskesmas Malanu status utama, Puskesmas Klasaman status paripurna dan Puskesmas Sorong Timur status utama.

"Jadi yang mendapat status paripurna ada dua puskesmas, kemudian status utama ada tujuh dan madya satu puskesmas," ujarnya.

Jadi tujuan dari akreditasi itu adalah untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan pasien.

Karena dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 tahun 2022 itu menyatakan seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama wajib hukumnya melakukan akreditasi. Kendatipun memang fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus tetap melakukan akreditasi.

"Jadi setiap puskesmas yang telah melakukan akreditasi, maka setiap pelayanan harus berdasarkan standar operasional prosedur yang telah disusun," ujarnya.

Dia mengakui bahwa terkait dengan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan tentunya belum sebanding dengan daerah bagian barat.

"Kita tetap berupaya terus menganalisa kebutuhan pegawai di setiap puskesmas sehingga nantinya bisa terjawab melalui penerimaan pegawai," katanya.*

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024