Pelaksanaan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya pada Rabu, 10  April 2024 menjadi momentum perpisahan Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli dan Wakil Bupati Alfons Sesa kepada umat Muslim karena pada Desember 2024 masa jabatan mereka berakhir.

Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli, di Teminabuan, Senin, mengatakan masa kepemimpinannya sebagai kepala daerah akan berakhir sehingga shalat Idul Fitri di Bandar Udara Teminabuan menjadi momen untuk menyampaikan terima kasih kepada umat Muslim.

"Idul Fitri kali ini menjadi momen perpisahan karena pada perayaan Idul Fitri berikutnya tidak menjabat sebagai kepala daerah lagi, sehingga di momen ini saya menyampaikan terima kasih kepada umat Muslim karena sudah bersama membangun kabupaten ini," katanya.

Ia melanjutkan, permintaan masyarakat agar pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid masing-masing, namun karena Idul Fitri kali ini menjadi momen terakhir sebagai kepala daerah maka sebaiknya dilangsungkan di Bandara Teminabuan.

"Saya sudah minta agar Dewan Masjid Indonesia (DMI) melakukan komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhamadiyah, dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di lapangan," jelas Samsudin.

Samsudin melanjutkan, jika cuaca tidak memungkinkan maka akan dilakukan di masjid masing-masing dengan membagikan sambutan tertulis untuk dibacakan.

Ketua DMI Sorsel Muhammad Aris mengatakan pada prinsipnya pihaknya akan mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah.

"Kita akan menyesuaikan dengan keputusan yang disampaikan oleh pemerintah. Jika pemerintah mengatakan di lapangan maka akan dilaksanakan di lapangan," tegas Aris.

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024