Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Papua Barat menyalurkan bantuan pangan bagi 4.800 keluarga kurang mampu di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya pada Ramadhan 1445 Hijriah.

Ketua Baznas Papua Barat Ali Mustofa di Manokwari, Kamis, mengatakan, bantuan pangan berupa beras tersebut merupakan program bantuan pangan dari Baznas Pusat untuk tahun 2024.

"Program bantuan Baznas Pusat pada tahun ini merupakan bantuan keempat yang dipercayakan jepada kami untuk menyalurkannya," kata Ali.

Ia mengatakan, bantuan tersebut didistribusikan ke masing-masing Baznas kabupaten yaitu Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong untuk Provinsi Papua Barat Daya. Sedangkan di Provinsi Papua Barat adalah Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan dan Teluk Bintuni.

Ia menambahkan, untuk Provinsi Papua Barat mendapat alokasi 1.800 keluarga kurang mampu, sedangkan Provinsi Papua Barat Daya mendapatkan alokasi 3.000 penerima.

Ia menjelaskan, sebanyak 4.800 keluarga kurang mampu tersebut akan menerima bantuan beras masing-masing 5 kilogram.

“Untuk di Kabupaten Manokwari sendiri hanya 750 keluarga di daerah Warpramasi. Selebihnya dibagikan ke Manokwari Selatan dan Teluk Bintuni,” ujarnya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024