Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat akan melakukan supervisi pelaksanaan pemilu di Kabupaten Maybrat dan Fakfak.

Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana di Manokwari, Senin, mengatakan pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi sudah menuntaskan 11 kabupaten kota dan tersisa Maybrat dan Fakfak.

"Kami skorsing pleno tingkat provinsi dan akan dibuka kembali pada Selasa 14 Mei 2019 pukul 14.00 WIT," kata Amus.

Ia menyebut, skorsing dilakukan dalam rangka menunggu hasil rekapitulasi dari dua kabupaten tersebut. Tim akan diutus untuk berangkat memantau pelaksanaan rekapitulasi suara di Maybrat dan Fakfak.

Amus menjelaskan, Maybrat mengalami keterlambatan karena menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Begitu pula Kabupaten Fakfak.

"Di Maybrat harus dilakukan penghitungan suara ulang di 260 TPS (tempat pemungutan suara). Penghitungan ulang baru selesai pada tanggal 11 Mei kemarin," katanya.

KPU Maybrat, lanjut Amus, baru bisa kembali melanjutkan pleno tingkat kabupaten pada Minggu (12/5). Ia berharap rekapitulasi di Maybrat bisa selesai secepatnya.

Ia mengutarakan, teknis pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Maybrat berbeda dari daerah lain.

"Kalau di daerah lain rekapitulasi dilakukan per-PPD tapi di Maybrat dilakukan per-surat suara. Misalnya, dari surat suara presiden semua dulu baru menyusul DPR RI dan seterusnya," katanya lagi.

Untuk Fakfak, lanjut dia, berdasarkan rekomendasi Bawaslu telah dilakukan penghitungan suara ulang untuk 19 TPS. Tim dari provinsi pada Senin (13/5) akan berangkat ke Fakfak untuk memastikan kendala yang terjadi disana.

"Kami akan datang untuk memberikan penguatan, membantu agar rekapitulasi di Fakfak maupun Maybrat selesai secepatnya," pungkasnya.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019