Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyiapkan lahan untuk pembangunan markas Kepolisian Daerah (Polda) PDB yang berlokasi di Aimas, Kabupaten Sorong.
"Lahan kami siapkan secara bertahap karena kebutuhannya sampai 50 hektare," kata Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Manokwari, Papua Barat, Senin.
Saat ini, kata dia, pemerintah provinsi telah merealisasikan penyediaan lahan untuk tahap pertama seluas lima hektare dan akan terus berlanjut hingga mencapai total kebutuhan.
Keseluruhan lahan tersebut nantinya akan dibangun gedung utama markas Polda Papua Barat Daya, markas Satuan Brimob, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya.
"Sesuai mekanisme pengadaan lahan, prosesnya lebih cepat kalau di bawah lima hektare. Jadi kami siapkan tahap pertama dulu," ucap Musa'ad.
Ia menuturkan bahwa tanah seluas empat hektare tersebut sementara dalam proses pengurusan sertifikat pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sorong.
Pemerintah provinsi berharap agar pengurusan administrasi legalitas tanah dimaksud secepatnya rampung yang kemudian diserahkan kepada pihak Polda Papua Barat.
"Kalau sertifikat sudah terbit, kami serahkan ke Polda Papua Barat supaya pembangunan Polda Papua Barat Daya bisa dimulai," ujar Musa'ad.
Menurut dia kehadiran markas Polda akan mengoptimalkan pelayanan pihak kepolisian bagi masyarakat pada enam kabupaten/kota di daerah otonom baru Papua Barat Daya.
Selain itu, upaya kepolisian dalam mewujudkan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) yang aman, tenteram, dan damai semakin maksimal.
"Kami berharap dengan kehadiran Polda Papua Barat Daya, keamanan wilayah lebih kondusif," kata Muhammad Musa'ad.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Lahan kami siapkan secara bertahap karena kebutuhannya sampai 50 hektare," kata Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Manokwari, Papua Barat, Senin.
Saat ini, kata dia, pemerintah provinsi telah merealisasikan penyediaan lahan untuk tahap pertama seluas lima hektare dan akan terus berlanjut hingga mencapai total kebutuhan.
Keseluruhan lahan tersebut nantinya akan dibangun gedung utama markas Polda Papua Barat Daya, markas Satuan Brimob, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya.
"Sesuai mekanisme pengadaan lahan, prosesnya lebih cepat kalau di bawah lima hektare. Jadi kami siapkan tahap pertama dulu," ucap Musa'ad.
Ia menuturkan bahwa tanah seluas empat hektare tersebut sementara dalam proses pengurusan sertifikat pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sorong.
Pemerintah provinsi berharap agar pengurusan administrasi legalitas tanah dimaksud secepatnya rampung yang kemudian diserahkan kepada pihak Polda Papua Barat.
"Kalau sertifikat sudah terbit, kami serahkan ke Polda Papua Barat supaya pembangunan Polda Papua Barat Daya bisa dimulai," ujar Musa'ad.
Menurut dia kehadiran markas Polda akan mengoptimalkan pelayanan pihak kepolisian bagi masyarakat pada enam kabupaten/kota di daerah otonom baru Papua Barat Daya.
Selain itu, upaya kepolisian dalam mewujudkan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) yang aman, tenteram, dan damai semakin maksimal.
"Kami berharap dengan kehadiran Polda Papua Barat Daya, keamanan wilayah lebih kondusif," kata Muhammad Musa'ad.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024