Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Polda Papua Barat tengah menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan operasional Polda PBD, mulai dari kantor/markas dan rumah dinas sementara sampai dengan lahan pembangunan Mabes Polda Papua Barat Daya.
Papua Barat Daya siapkan kebutuhan operasional Polda
Selasa, 21 Mei 2024 14:43 WIB
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad di Sorong, Selasa, menjelaskan pemerintah memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri yang telah mengeluarkan surat keputusan pembentukan Polda PBD.
"Pada dasarnya Pemerintah Provinsi PBD memberikan apresiasi dan mendukung penuh atas kehadiran Polda Papua Barat Daya di sini, makanya kami masih melakukan koordinasi terkait dengan persiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk operasional Polda," kata dia.
Dari empat provinsi daerah otonomi baru (DOB), terdapat dua provinsi yang sudah ada surat keputusan pembentukan Polda, yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah.
"Oleh karena itu, dalam waktu dekat saya akan membentuk tim untuk membantu memulainya operasional Polda Papua Barat Daya," kata Pj Gubernur.
Dia mengakui, tanah pembangunan Polda direncanakan di Kabupaten Sorong, sehingga ini membutuhkan kolaborasi dan koordinasi supaya bersama menentukan lokasi strategis pembangunan Polda. Fokus Saat ini adalah mencari tempat untuk kantor sementara Polda Papua Barat.
"Saya sudah koordinasikan dengan Penjabat Bupati Sorong untuk mencari tempat yang dijadikan sebagai kantor sementara operasional Polda Papua Barat Daya," ujar dia.
Dia menambahkan, terkait kesiapan itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan tetap berkoordinasi dengan Polda Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Sorong untuk mempersiapkannya secara bersama.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, pada 29 April 2024 Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan pembentukan dan penetapan wilayah hukum Polda Papua Barat Daya (PBD).
"Polda Papua Barat saat ini tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Papua Barat Daya untuk menyiapkan sarana prasarana terkait kehadiran Polda Papua Barat Daya," kata dia.
Pihaknya akan tetap bersama Pemerintah Provinsi PBD mengecek kira-kira tempat strategis yang nantinya digunakan sebagai kantor sementara Polda Papua Barat Daya guna mendukung operasional Polda baru di provinsi ke-38 ini.
Ini, kata dia, akan dilaporkan kepada Mabes Polri supaya ketika Kapolri menunjuk pimpinan, jajaran dan operasional Polda Papua Barat Daya, sudah ada kantor dan rumah dinas sementara.
"Jadi ketika pimpinan dan jajaran Polda Papua Barat Daya datang ke sini sudah siap, kira-kira begitu, sebagaimana pengalaman waktu pembentukan Polda Papua Barat," kata dia.