Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Papua Barat melantik sebanyak 1.519 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada 217 Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 2024.

Prosesi pelantikan anggota KPPS dilakukan secara terpisah di masing-masing tempat pada Kamis siang.

Pelantikan KPPS Kelurahan Kaimana Kota digelar di Aula Graha Santo Martinus Kaimana, sementara KPPS Kelurahan Krooy, Kampung Trikora, Kampung Coa digelar di Gedung Pertemuan Krooy. Adapun pelantikan KPPS yang bertugas di kampung-kampung distrik (kecamatan) terjauh dilakukan di masing-masing ibu kota distrik. 

Pelantikan ditandai pengucapan sumpah/janji, dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan, serta pembacaan pakta integritas oleh petugas KPPS. 

Ketua KPU Kaimana Chandra Kirana menyebutkan bahwa peran KPPS sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Salah satu tugas KPPS yaitu melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di setiap TPS. 

Pelantikan anggota KPPS se-Kabupaten Kaimana berlangsung bersamaan dengan pelantikan seluruh anggota KPPS di Indonesia.  

Pelantikan petugas KPPS secara serentak seluruh Indonesia mendapatkan penghargaan dari Museum Record Indonesia (MURI) untuk tiga kategori yakni pelantikan secara serentak anggota KPPS terbanyak, bimbingan teknis  anggota KPPS terbanyak dan penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak. 

"Kami berharap agar anggota KPPS berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan dan kode etik dalam memberikan layanan kepada pemilih saat menggunakan hak pilih, serta bekerja profesional, berintegrasi, bertanggungjawab dan transparan," ujar Chandra Kirana.

Pewarta: Isabela Wisang

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024