Bupati Manokwari Hermus Indou mengawali tugas pelayanan pemerintah tahun 2024 dengan melakukan kunjungan kerja di dua distrik baru di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat yaitu Distrik Mokwam dan Distrik Aimasi, Senin.

Bersama jajaran Forkompinda Bupati Hermus berkesempatan melakukan peletakan batu pertama kantor Distrik Mokwam, meresmikan Puskesmas Mokwam dan meresmikan Kantor Distrik Prafi yang baru karena kantor Distrik Prafi yang lama digunakan sebagai kantor Distrik Aimasi.

“Akhir tahun 2023, Pemkab Manokwari telah berhasil mendapatkan pemekaran lima distrik. Dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia hanya Kabupaten Manokwari yang mendapatkan pemekaran distrik,” kata Hermus.

Ia mengatakan, pemekaran distrik implementasi dari program penataan daerah bawahan di Kabupaten Manokwari. Selain berhasil melakukan pemekaran lima distrik, Kabupaten Manokwari juga sedang memperjuangkan pemekaran 270 kampung.

Ia mengatakan, pembentukan lima distrik baru tersebut sesuai Perda Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2023. Distrik Mokwam pemekaran dari Distrik Warmare. Distrik Masni Utara dan Distrik Wasirawi pemekaran dari Distrik Masni. Distrik Aimasi pemekaran dari Distrik Prafi. Distrik Moruj Mega pemekaran dari Distrik Manokwari Utara

Ia menjelaskan, tujuan utama pemekaran distrik adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan. Pemerintahan distrik adalah garda terdepan untuk melayani masyarakat sehingga terjadi akselerasi pembangunan.

“Pemekaran lima distrik telah menjadi pergumulan dan juga perjuangan kita bersama-sama di Kabupaten Manokwari yang penantiannya cukup panjang yaitu 13 tahun. Pemekaran distrik ini menjadi perjuangan dari dua Bupati Manokwari sebelumnya yaitu Bastian Salabai dan Demas Paulus Mandacan,” katanya.

Ia mengatakan, kelima kepala distrik sudah dilantik pada akhir tahun lalu. Selanjutnya, mulai hari ini operasional kelima distrik tersebut akan ditata secara bertahap. Pemkab Manokwari telah menyiapkan program-program pembangunan pada distrik-distrik yang baru terbentuk tersebut.

“Pemekaran distrik ini kita butuh surat dari Polres Manokwari dan surat dukungan dari KPU Manokwari. Kalau dua surat ini tidak ada maka distrik baru ini tidak bisa diresmikan. Begitu juga DPRD Manokwari yang telah menyetujui perda pemekaran distrik. Itu sesuatu kolaborasi dan kerja sama yang luar biasa,” ujarnya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024