Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat akan menambah jumlah petugas jaga pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, menyusul insiden kabur-nya 52 nara pidana (napi) dan tahanan beberapa waktu lalu.
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman di Sorong, Selasa, menyebut dengan perkuatan personel jaga tersebut diharapkan tidak terjadi lagi insiden serupa di kemudian hari.
"Kita akan menambah jumlah personel untuk piket penjagaan supaya meminimalisasi adanya masalah pelarian nara pidana," kata Taufiqurrakhman usai melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sorong, Selasa.
Dia mengakui saat ini jumlah personel jaga di Lapas Sorong sangat terbatas, terutama saat di luar jam kerja seperti hari Minggu dan hari libur lainnya atau mulai pukul 14.00 WIT hingga pagi hari.
"Kalau di jam kerja mulai dari pukul 07.00 WIT sampai pukul 14.00 WIT ada Kapalas, pejabat lainnya, staf dan regu, itu kekuatan penuh. Tapi kalau hari libur kekuatan penjagaan hanya ada pada regu jaga dengan jumlah 10 orang atau 11 orang," jelasnya.
Taufiqurrakhman mendapat laporan bahwa saat kaburnya 52 napi dari Lapas Sorong pada Minggu (7/1) siang, hanya terdapat 9 orang dari 11 orang anggota regu yang seharusnya bertugas.
"Satu orang jaga di rumah sakit dan satu lagi dalam kondisi sakit. Akhirnya yang jaga hanya 9 orang," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat memerintahkan Kalapas Sorong menambah tenaga piket untuk memperkuat penjagaan para napi dan tahanan.
Selain itu juga harus membangun sinergi dengan aparat hukum lainnya guna membantu sebagai titik sambang atau pengawasan tambahan.
Saat ini kondisi Lapas Sorong diketahui sudah melampaui kapasitas hingga 154 persen.
Hal itu ditengarai menjadi pemicu warga binaan merasa tidak nyaman karena tinggal berdesak-desakan.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, pihak Lapas Sorong mempercepat pengurusan untuk mendapatkan asimimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat menjelang bebas.
Kalapas Sorong Manuel Yenusi mengatakan kasus kaburnya puluhan napi dan tahanan terjadi usai ibadah Minggu (7/1) siang sekitar pukul 11.30 WIT.
"Setelah selesai ibadah, sejumlah nara pidana berusaha menyeroboti petugas di pintu penjagaan, lalu kabur" ujarnya.
Enam orang berhasil diamankan hari itu juga, sementara dua orang diamankan pada keesokan harinya.
"Masih tersisa 45 orang yang masih terus diburu," kata Yenusi.
Menyusul insiden itu, kini pihak Lapas Sorong membatasi kunjungan (jam bezuk) pihak keluarga napi dan tahanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman di Sorong, Selasa, menyebut dengan perkuatan personel jaga tersebut diharapkan tidak terjadi lagi insiden serupa di kemudian hari.
"Kita akan menambah jumlah personel untuk piket penjagaan supaya meminimalisasi adanya masalah pelarian nara pidana," kata Taufiqurrakhman usai melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sorong, Selasa.
Dia mengakui saat ini jumlah personel jaga di Lapas Sorong sangat terbatas, terutama saat di luar jam kerja seperti hari Minggu dan hari libur lainnya atau mulai pukul 14.00 WIT hingga pagi hari.
"Kalau di jam kerja mulai dari pukul 07.00 WIT sampai pukul 14.00 WIT ada Kapalas, pejabat lainnya, staf dan regu, itu kekuatan penuh. Tapi kalau hari libur kekuatan penjagaan hanya ada pada regu jaga dengan jumlah 10 orang atau 11 orang," jelasnya.
Taufiqurrakhman mendapat laporan bahwa saat kaburnya 52 napi dari Lapas Sorong pada Minggu (7/1) siang, hanya terdapat 9 orang dari 11 orang anggota regu yang seharusnya bertugas.
"Satu orang jaga di rumah sakit dan satu lagi dalam kondisi sakit. Akhirnya yang jaga hanya 9 orang," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat memerintahkan Kalapas Sorong menambah tenaga piket untuk memperkuat penjagaan para napi dan tahanan.
Selain itu juga harus membangun sinergi dengan aparat hukum lainnya guna membantu sebagai titik sambang atau pengawasan tambahan.
Saat ini kondisi Lapas Sorong diketahui sudah melampaui kapasitas hingga 154 persen.
Hal itu ditengarai menjadi pemicu warga binaan merasa tidak nyaman karena tinggal berdesak-desakan.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, pihak Lapas Sorong mempercepat pengurusan untuk mendapatkan asimimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat menjelang bebas.
Kalapas Sorong Manuel Yenusi mengatakan kasus kaburnya puluhan napi dan tahanan terjadi usai ibadah Minggu (7/1) siang sekitar pukul 11.30 WIT.
"Setelah selesai ibadah, sejumlah nara pidana berusaha menyeroboti petugas di pintu penjagaan, lalu kabur" ujarnya.
Enam orang berhasil diamankan hari itu juga, sementara dua orang diamankan pada keesokan harinya.
"Masih tersisa 45 orang yang masih terus diburu," kata Yenusi.
Menyusul insiden itu, kini pihak Lapas Sorong membatasi kunjungan (jam bezuk) pihak keluarga napi dan tahanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024