Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya memperkuat peran sumber daya manusia dari para saksi yang diutus partai politik melalui sosialisasi dan pelatihan tentang hal-hal yang berkaitan dengan tugas saksi pada Pemilu 2024 di wilayah itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Simson Agustinus Naa di Sorong, Selasa, menjelaskan peran saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 sangat penting sehingga dibutuhkan sebuah pemahaman yang baik tentang tugas dan tanggung jawabnya sebagai saksi.
"Kita berikan pemahaman terkait dengan fungsi di setiap TPS, karena saksi merupakan kunci ketika berhadapan dengan persoalan di TPS, kemudian sampai ke Mahkamah Konstitusi, untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang terjadi pada TPS," katanya.
Selain peningkatan pemahaman oleh Bawaslu kepada saksi, diharapkan setiap partai politik pun ikut memberikan bimbingan teknis khusus supaya apa yang harus dilakukan saksi di setiap TPS benar-benar dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal penting yang menjadi perhatian adalah pada saat menjadi saksi di TPS, adalah dia harus memiliki rekomendasi dari partai politik bersangkutan. Kemudian berdasarkan rekomendasi itu, yang bersangkutan sah menjadi saksi di TPS.
"Saksi minimal dua dari partai politik di setiap TPS secara bergantian dan tetap ada di dalam rekomendasi partai politik untuk menjadi saksi," jelasnya.
Berikutnya, saksi harus paham dan mengetahui proses yang terjadi di dalam TPS itu. Sebab, sebelumnya ditemukan ada saksi yang tidak paham soal proses yang terjadi di dalam TPS itu.
"Supaya ketika terjadi persoalan saksi sudah memiliki data akurat terkait persoalan di TPS itu," bebernya.
Dia mengharapkan jika memungkinkan perekrutan saksi oleh setiap partai politik harus berasal dari daerah TPS berada, kemudian terdaftar di dalam DPT pada TPS yang ada di wilayah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Simson Agustinus Naa di Sorong, Selasa, menjelaskan peran saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 sangat penting sehingga dibutuhkan sebuah pemahaman yang baik tentang tugas dan tanggung jawabnya sebagai saksi.
"Kita berikan pemahaman terkait dengan fungsi di setiap TPS, karena saksi merupakan kunci ketika berhadapan dengan persoalan di TPS, kemudian sampai ke Mahkamah Konstitusi, untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang terjadi pada TPS," katanya.
Selain peningkatan pemahaman oleh Bawaslu kepada saksi, diharapkan setiap partai politik pun ikut memberikan bimbingan teknis khusus supaya apa yang harus dilakukan saksi di setiap TPS benar-benar dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal penting yang menjadi perhatian adalah pada saat menjadi saksi di TPS, adalah dia harus memiliki rekomendasi dari partai politik bersangkutan. Kemudian berdasarkan rekomendasi itu, yang bersangkutan sah menjadi saksi di TPS.
"Saksi minimal dua dari partai politik di setiap TPS secara bergantian dan tetap ada di dalam rekomendasi partai politik untuk menjadi saksi," jelasnya.
Berikutnya, saksi harus paham dan mengetahui proses yang terjadi di dalam TPS itu. Sebab, sebelumnya ditemukan ada saksi yang tidak paham soal proses yang terjadi di dalam TPS itu.
"Supaya ketika terjadi persoalan saksi sudah memiliki data akurat terkait persoalan di TPS itu," bebernya.
Dia mengharapkan jika memungkinkan perekrutan saksi oleh setiap partai politik harus berasal dari daerah TPS berada, kemudian terdaftar di dalam DPT pada TPS yang ada di wilayah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024